Laka Lantas Mudik 2014 Capai 3.057 Kasus

id kecelakaan, lalu lintas, turun,operasi ketupat 2014, kapolri

Kecelakaan yang tercatat dalam Operasi Ketupat selama 22 Juli 2014 hingga 6 Agustus 2014 sebanyak 3.057 kasus."
Jakarta,  (ANTARA LAMPUNG) - Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan dalam data Operasi Ketupat 2014 tercatat jumlah kecelakaan lalu lintas dalam arus mudik dan arus balik Lebaran 2014 mencapai 3.057 kasus.
        
"Kecelakaan yang tercatat dalam Operasi Ketupat selama 22 Juli 2014 hingga 6 Agustus 2014 sebanyak 3.057 kasus," kata Kapolri Jenderal Pol Sutarman dalam acara Analisa dan Evaluasi Operasi Ketupat 2014 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
        
Kapolri menyebutkan, jumlah kecelakaan lalu lintas dalam arus mudik dan arus balik Lebaran 2014 turun sebanyak 618 kasus atau sekitar 17 persen, bila dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 3.675 kasus.
        
Berdasarkan data Operasi Ketupat 2014, jumlah penggunaan sepeda motor sebagai alat transportasi mudik dalam Lebaran 2014 mencapai 4.424.483 unit.
        
Angka penggunaan sepeda motor untuk mudik pada 2014 menurun bila dibandingkan dengan Lebaran 2013, yang tercatat sebanyak 5.536.321 unit.
        
Sutarman mengatakan, turunnya angka pemudik yang menggunakan sepeda motor menyebabkan berkurangnya angka kecelakaan lalu lintas.
        
"Termasuk jumlah korban meninggal dunia, luka berat, maupun luka ringan pada musim mudik Lebaran 2014 ini pun menurun," ungkapnya.

        
Walaupun demikian, Sutarman menilai angka kecelakaan lalu lintas mudik sebanyak 3.057 kasus pada tahun ini masih sangat besar dan masih harus diturunkan.
        
Oleh karena itu, ia berharap agar tahun depan angka penggunaan sepeda motor sebagai alat transportasi mudik bisa lebih diturunkan lagi.
        
Menurut dia, hal itu bisa dilakukan dengan membawa atau mengangkut sepeda motor dengan moda transportasi lain, seperti kereta api.  
   
"Jadi, sepeda motor yang akan digunakan di kampung halaman bisa dikirimkan dengan kereta api. Sehingga mengurangi kelelahan mengemudi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan di jalan," katanya.
        
Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menyampaikan bahwa rute jalur mudik yang paling banyak terjadi kecelakaan lalu lintas adalah Jalur Pantai Utara Pulau Jawa dengan total 232 kasus.
        
Kemudian, Jalur Selatan 139 kasus, Jalur Tengah 119 kasus, Lintas Timur Sumatera 95 kasus, Jalur Alternatif 81 kasus, Lintas Barat 17 kasus dan Tol sebanyak 67 kasus.
        
"Kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik ini lebih banyak disebabkan karena faktor manusia, seperti mengantuk dan kelelahan," ungkapnya.
        
"Walaupun masih banyak kekurangan, saya kira mudik tahun ini lebih baik daripada mudik tahun lalu," kata Sutarman.