Airin Besuk Wawan untuk Berlebaran

id Airin Besuk Wawan untuk Berlebaran

Jakarta (ANTARA LAMPUNG) - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany membesuk suaminya Komisaris PT Bali Pacific Pragama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi untuk merayakan Idul Fitri 1435 Hijriah.

"Hanya diberi waktu hari ini saja, jadi Selasa (29/7) dan Kamis (31/7) enggak bisa besuk, jadi baru bisa besuk Senin (4/8) minggu depan," kata Airin saat datang ke gedung KPK Jakarta, Senin (28/7).

Airin datang dengan mengenakan baju gamis warna putih dengan motif unik, dan seragam dengan dengan baju yang dikenakan anak perempuannya yang ikut menjenguk Wawan.

"Saya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan Minal 'Aidin wal-Faizin," ujar Airin lagi.

Airin kemudian dengan terburu-buru meninggalkan gedung KPK untuk pergi ke rutan KPK di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur Kodam Jaya, tempat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu ditahan.

Wawan sendiri sudah dijatuhi hukuman pidana penjara selama lima tahun dan pidana denda Rp150 juta subsider tiga bulan penjara karena dinilai terbukti memberikan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochar terkait pengurusan pemilihan kepala daerah (pilkada) kabupaten Lebak dan Banten.

Selain Wawan, masih ada 22 orang tahanan KPK lain yang ditahan di gedung KPK maupun rutan Guntur yaitu mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq yang sudah divonis selama 16 tahun penjara; mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya yang sudah divonis 10 tahun penjara terkait korupsi Bank Century, mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Syahrul R Sampurnajaya; mantan Wakil Rektor Universitas Indonesia Tafsir Nurchamid; mantan Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darusalam Heru Sulaksono; Bupati Biak Yesaya Sombuk.

Selanjutnya mantan anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Golkar Chairun Nisa yang sudah divonis empat tahun penjara; advokat Susi Tur Andayani yang divonis 5 tahun penjara; direktur PT Kaltim Parna Industri (KPI) Artha Meris Simbolon yang baru ditahan pada 24 Juni 2014 lalu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang divonis seumur hidup terkait korupsi di Mahkamah Konstitusi, mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng.

Orang dekat Luthfi Hasan, Fathanah yang diputus penjara 16 tahun oleh pengadilan tinggi DKI Jakarta; Bupati Bogor Rachmat Yasin; pemilik PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo yang sudah divonis lima tahun; mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum; Direktur utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto yang sudah divonis 8 tahun dan Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut.

Kemudian orang dekat Akil, Muhtar Ependy, Walikota Palembang Romy Herton dan istrinya Masitoh serta Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nur Latifah.