Paman-Keponakan Pakai Narkoba Dibekuk

id Paman & Ponakan Pakai Narkoba, Ganja, Heroin, Narkotika, Zat Adiktif, lainnya, daun ganja, serbuk, Heroin, Marijuana

Penangkapan keduanya bedasarkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut ada seorang laki-laki yang sering mengunakan sabu-sabu."
Bandarlampung (Antara) - Paman dan keponakan ditangkap bersamaan oleh jajaran Polresta Bandarlampung saat mengonsumsi narkoba, yaitu Romli Afandai (29) dan Deni Wardanai (22), di Jl Khairil Anwar Kelurahan Durian Payung di Bandarlampung, Rabu (26/2) pukul 17.30 WIB.

"Penangkapan keduanya bedasarkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut ada seorang laki-laki yang sering mengunakan sabu-sabu," kata Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Sunaryoto, di Bandarlampung, Kamis.

Berdasarkan informasi tersebut, dilakukan penyelidikan di tempat tersebut dan dicurigai sebuah rumah yang diduga rumah pelaku, sehingga saat itu langsung dilakukan penggerebekan.

Dalam penyergapan itu, polisi menangkap dua orang pelaku pengguna narkoba sabu-sabu, yakni Romli Afandi (29), pengojek yang tinggal di Jl Chairil Anwar Kelurahan Durian Payung, dan Deni Waradani (22) yang berprofesi sebagai tukang parkir di wilayah Lungsir, warga Jalan Sultan Badaruddin Kelurahan Gedung Air Kecamatan Tanjungkarang Barat.

"Dua orang ini merupakan paman dan keponakan. Dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka karena pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu, seperangkat alat isap sabu ataubong dan dua buah korek api gas yang ditemukan di atas meja dalam rumah tersebut," katanya lagi.