Polresta Bandarlampung Sita Sabu Sabu

id Polresta Bandarlampung Sita Sabu Sabu

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Kepolisian Resor Kota Bandarlampung menyita sabu-sabu senilai Rp1 juta dari tersangka Sahat Parminggus (34) pada Senin (27/1) sekitar pukul 14.15 WIB, di Jl Sultan Agung, Kedaton, Bandarlampung.

"Tersangka ditangkap saat sedang bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu," kata Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Sunaryoto, di Bandarlampung, Selasa (28/1).

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di Jl Sultan Agung Kecamatan Kedaton.

"Setelah dilakukan penyelidikan, terlihat seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor skutermatik berwarna putih dengan gerak-gerik yang mencurigakan," katanya.

Pada saat sedang mengendarai motor tersebut, langsung diberhentikan oleh polisi dan dilakukan penggeledahan.

Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu yang disimpan di dalam kotak rokok dan diletakkan di bagasi sepeda motornya.

"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, sabu-sabu tersebut didapatkan dari rekannya bernama RD yang telah masuk daftar pencarian orang seharga Rp1 juta di Jl Teuku Umar Bandarlampung," katanya lagi.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi dari tersangka Sahat Parminggus, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap RD tapi dia sudah tidak ada di tempat atau melarikan diri.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka Sahat Parminggus akan disangkakan pasal 114 ayat 1 subpasal 112 ayat 1 Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Sahat Parminggus mengaku dia menggunakan sabu-sabu untuk penambah stamina tubuh saat bekerja.

"Saya ini kerjanya di leasing sebagai eksekutor. Saya kerjanya freelance, sehari kadang dapat upah Rp500 ribu dan dalam sebulan bisa menarik sepeda motor dua sampai tiga, agar semangat kerja, saya pakai sabu-sabu untuk stamina biar segar," kata dia lagi.

Ia mengakui sudah memakai sabu-sabu sejak tiga bulan lalu, dan membeli dari Rudi seharga Rp1 juta, untuk dipakai sendiri bukan dijual.