Gubernur Lampung Soal UMP 2014

id Gubernur Lampung Soal UMP 2014, Sjachroedin ZP, Upah, Buruh, Pekerja, Tani, Sawit, Karet

Gubernur Lampung Soal UMP 2014

Gubernur Lampung Sjachroedin ZP menjawab pertanyaan Wartawan. (ANTARA FOTO Dok/M.Tohamaksun).

Jangan sampai pembahasan penetapan UMP molor lagi. Saya minta dewan pengupahan membahas dan segera menetapkannya mengingat pembahasan sudah tiga kali dilakukan."
Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Gubernur Lampung Sjachroedin ZP meminta Dewan Pengupahan Provinsi Lampung segera membahas kembali upah minimum provinsi daerah itu untuk 2014, sehingga dapat ditetapkan besarannya, mengingat sudah mendekati akhir tahun.

"Jangan sampai pembahasan penetapan UMP molor lagi. Saya minta dewan pengupahan membahas dan segera menetapkannya mengingat pembahasan sudah tiga kali dilakukan," kata Sjachroedin di Bandarlampung, Sabtu.

Ia menyebutkan molornya penetapan besaran UMP Lampung karena dipicu oleh perdebatan soal besaran kenaikannya. Sehingga menjadi penyebab alotnya penetapan UMP.

Namun demikian, ia mengharapkan pada pembahasan selanjutnya dapat disepakati besaran kenaikan UMP mengingat mendekati akhir tahun. "Pengusaha dan buruh diharapkan menyepakati besarannya, sehingga UMP tahun 2014 dapat segera ditetapkan.

Ia menjelaskan penetapan besaran UMP itu berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di kabupaten dan kota se-Lampung. Penetapan UMP tidak boleh lebih rendah dari KHL atau minimal sama.

Gubernur Lampung itu menyatakan UMP tahun 2014 dipastikan lebih besar dari tahun ini dengan melihat laju inflasi serta pertumbuhan ekonomi.

Sebelumnya Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Lampung, Heri Sulisyanto mengatakan, survei kebutuhan hidup layak (KHL) di semua kabupaten/kota di Lampung sudah selesai.

Diperoleh hasil bahwa KHL terendah yaitu di Kabupaten Lampung Tengah sebesar Rp 1,399 juta. Lalu di atasnya Kabupaten Tulang Bawang sebesar Rp 1,411 juta, Kabupaten Waykanan sebesar Rp 1.530.610 atau mengalami kenaikan Rp 210.063 dari KHL 2013 yang tercatat Rp 1.320.547.

Paling tinggi KHL di Kota Bandar Lampung mencapai Rp 1.550.000 naik dari sebelumnya Rp 1.165.000.

Heri mengharapkan, meski waktunya mepet mudah-mudahan bisa tercapai kesepakatan.

Ia mengakui kenaikan UMP yang ditawarkan Apindo 14 persen dari UMP 2013, sedangkan serikat pekerja minta lebih dari 100 persen KHL sehingga perdebatannya menjadi alot. Pada 2013 UMP Lampung sebesar Rp 1.150.000.

Ketua Apindo Lampung Yusuf Kohar mengakui belum ada titik temu soal besaran UMP Lampung tahun 2014.

"Kami ingin kenaikan UMP tahun 2014 tidak berbeda jauh dengan kenaikan tahun 2013, yakni sebesar 14 persen. Kalau pekerja maunya naiknya 20-30 persen, sedangkan pengusaha tidak mampu," ujarnya.

Alasannya, menurut dia, dengan tingkat inflasi 7 persen ditambah pertumbuhan ekonomi berkisar 6 persen, wajarnya kenaikan UMP Lampung tahun depan sekitar 14-15 persen. ¿Kami menawarkan kenaikannya tidak jauh-jauh dari kenaikan UMP tahun lalu," katanya.