Polresta Bandarlampung Tangkap Tujuh Warga Pesta Narkoba

id Polresta Bandarlampung Tangkap Tujuh Warga Pengguna Narkoba

Polresta Bandarlampung Tangkap Tujuh Warga Pesta Narkoba

Anggota polisi dan kendaraan operasionalnya. (Foto ANTARA/Gatot Arifianto)

tempat tersebut sering dijadikan tempat berpesta narkoba,"
Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Kepolisian Resor Kota Bandarlampung menangkap tujuh warga yang sedang berpesta narkoba di Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Penengahan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.

Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Sonaryoto di Bandarlampung, Selasa (29/10), mengatakan tujuh tersangka pengguna narkoba tersebut yakni BS (28) warga Jalan Dr Sutomo Kelurahan Penengahan Kecamatan Tanjungkarang Pusat, FH (25) dan IZ (27) warga Jalan Nawawi Gelar Dalem Kecamatan Rajabasa, GG (17) warga Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kedaton, YN (43) warga Jalan Onta Kelurahan Sukamenanti Kedaton.

Kemudian ER (48) dan GA (27) warga Jalan Onta Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kedaton.

"Penangkapan tujuh orang ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tempat tersebut sering dijadikan tempat berpesta narkoba," katanya.

Mereka ditangkap pada Minggu (27/10) sekitar pukul 22.10 WIB

Pihaknya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat segera melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ketika tujuh tersangka itu tengah asyik berpesta narkoba, pihaknya langsung melakukan penangkapan.

Barang bukti yang diamankan yakni satu paket sabu-sabu sisa pakai, seperangkat alat isap, dan lima buah telepon genggam.

Saat ini, para tersangka ditahan di sel Polresta Bandarlampung berikut barang buktinya.

Akibat perbuatannya itu, para tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Berdasarkan pengakuan tersangka Iz, dirinya membeli narkoba tersebut dari UDN yang saat ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO), dengan membeli paket sabu-sabu seharga Rp200 ribu. "Saya pesan sama UDN untuk dipakai bersama-sama kawan," katanya.

Dia mengatakan kesehariannya bekerja sebagai buruh serabutan, dan memakai narkoba ini untuk penghilang rasa lelah saja.

Hal berbeda disampaikan BS, dirinya diajak oleh rekannya untuk menggunakan narkoba sebab selama ini tidak pernah memakai sabu-sabu ini.

"Saya baru pulang kerja, tiba-tiba dijemput dan langsung diajak untuk menggunakan sabu-sabu," katanya.