Jakarta (ANTARA LAMPUNG) - Komisaris Jenderal Polisi Sutarman yang disetujui DPR sebagai Kapolri baru berjanji untuk meningkatkan rasa aman kepada masyarakat dengan mendukung situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Saya akan menghadirkan anggota saya saat masyarakat membutuhkan. Saat tidur pun masyarakat perlu kehadiran Polri. Dengan adanya kehadiran Polri dan dia merasa aman, akan menimbulkan 'trust' (kepercayaan)," kata Sutarman usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI Jakarta, Kamis (17/10) malam.
Menurut Sutarman, rasa aman masyarakat merupakan satu hal yang bisa meningkatkan kepercayaan mereka kepada institusi kepolisian, sehingga bisa memacu kinerja lembaga tersebut.
Sementara itu, aspek penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi, narkotika dan terorisme, ujar dia lagi, juga akan menjadi prioritas utama yang harus dilakukan oleh instansi tersebut.
"Itu jadi program utama yang harus dikembangkan baik oleh institusinya, kelembagaannya maupun operasionalnya, termasuk kejahatan yang meresahkan masyarakat," katanya lagi.
Sutarman mengaku akan mewujudkan hal itu dalam kepemimpinannya tersebut. Ia optimistis untuk mewujudkan program tersebut karena itu merupakan janji yang harus ia penuhi.
"Itu janji yang harus dipenuhi, kalau janji tidak dipenuhi (akan) dosa," ujar dia pula.
Komisaris Jenderal Polisi Sutarman secara resmi dan aklamasi terpilih menjadi Kapolri baru menggantikan Jenderal Polisi Timur Pradopo.
Persetujuan terhadap Sutarman yang diajukan oleh Presiden itu diberikan oleh Komisi III DPR setelah melalui proses panjang uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat komisi III di Gedung Nusantara II.
Adapun tahapan yang harus dilalui oleh Komjen Pol Sutarman sebagai calon tunggal Kapolri dalam "fit and proper test" itu adalah pemaparan visi dan misi calon Kapolri, sesi tanya jawab, dan penandatanganan surat pernyataan oleh calon Kapolri.
Selanjutnya, rapat uji kepatutan dan kelayakan itu sempat diskors selama lima menit untuk lobi fraksi yang diikuti oleh para ketua kelompok fraksi (kapoksi) dari masing-masing fraksi di Komisi III DPR.
Setelah itu, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dengan memberi catatan kritis untuk menjadi bahan masukan bagi calon Kapolri terpilih dalam memperbaiki kinerja Polri di masa mendatang.
Seluruh fraksi akhirnya menyetujui pengajuan Sutarman sebagai Kapolri baru dan menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Timur Pradopo.
Menurut Sutarman, persetujuan tersebut bukanlah sekadar amanah dan anugerah, melainkan sebuah cobaan untuk membangun kepolisian di masa depan.
"Itu adalah amanah yang diberikan kepada saya sekaligus bukan hanya amanah dan anugrah tapi juga cobaan apakah saya mampu untuk mengembangkan Polri," ujarnya.
Berita Terkait
Presiden ambil sumpah/janji anggota Komisi Kejaksaan RI periode 2024-2028
Rabu, 21 Februari 2024 13:33 Wib
Mahfud Md janji revisi Undang-Undang KPK
Kamis, 8 Februari 2024 6:29 Wib
AMIN janji prioritaskan lima persen APBN untuk kaum muda
Minggu, 28 Januari 2024 22:44 Wib
Mahfud janji akan hapuskan kredit macet petani dan nelayan
Jumat, 26 Januari 2024 5:47 Wib
Janji-janji calon presiden di hari ke-49 kampanye
Selasa, 16 Januari 2024 9:04 Wib
Prabowo janji akan perbaiki kesejahteraan TNI, Polri, dan ASN
Minggu, 7 Januari 2024 22:58 Wib
Debat Capres, Anies janji jadikan hukum tegak kepada semua
Selasa, 12 Desember 2023 20:59 Wib
Prabowo janji berantas korupsi hingga ke akar akarnya
Selasa, 12 Desember 2023 20:50 Wib