Polda Lampung Amankan Pemblokir Jalintim di Mesuji

id Polda Lampung Amankan Pemblokir Jalintim di Mesuji

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Kepolisian Daerah Lampung mengamankan enam orang yang melakukan pemblokiran Jalan Lintas Timur Sumatera di Kabupatel Mesuji karena kedapatan membawa senjata tajam dan senjata api.

Setelah pemblokiran Jalintim itu pada hari Rabu (4/9) sekitar pukul 16.00 WIB, Polda Lampung berhasil mengamankan enam orang, kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih di Bandarlampung, Kamis (5/9).

Dia menyebutkan nama enam orang tersebut, yakni Ridwan (30), Nuar (27), Andi Antoni (23), Sodri (50), Yuliansyah (28), dan Dedi (28).

Menurut Sulistyaningsih, enam orang tersebut diamankan polisi karena kedapatan membawa senjata api rakitan jenis revolver kaliber 5,56 mm berikut lima butir peluru serta senjata tajam jenis garpu, badik, keris, dan pisau.

Kronologis penangkapan berawal dari pemblokiran jalan negara dari Lampung ke Sumatera Selatan itu pada hari Rabu (4/9) dini hari sekitar pukul 00.55 WIB oleh warga Register 45 Mesuji, tidak jauh dari Mapolres Mesuji.

Pemblokiran Jalan Lintas Timur Sumatera itu dipicu oleh penahanan terhadap empat orang warga Register 45 oleh Polda Lampung pada hari Selasa (3/9) malam, yakni Kristiyadi (Koordinator Lapangan/Korlap Karya Jaya Mesuji), Ratmono (Kades), Sunyoto (Korlap Jaya Register 45), dan Anisar, pemukim di kawasan lindung itu).

"Sekitar pukul 07.45 WIB, aparat Polda Lampung melakukan pembubaran massa yang memblokir jalan itu menggunakan watercanon," ujar Sulistyaningsih pula.

Saat itu, ribuan orang membubarkan diri. Namun, sekitar pukul 15.51 WIB, massa pemukim dan pengelola lahan di Register 45 dari kelompok Karya Jaya 1, 2, dan 3 sebanyak 700 orang kembali melakukan pemblokiran Jalintim di Simpang D Kabupaten Mesuji.

Sekitar pukul 16.00 WIB, anggota gabungan Polres Mesuji dan Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang melakukan pemblokiran, dan berhasil mengamankan enam orang karena didapati membawa senjata api rakitan dan senjata tajam.

"Enam orang itu, Ridwan, Nuar, Andi, Sodri, Dedi, dan Yuliansyah. Mereka kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Mesuji," kata Sulistyaningsih pula.

Guna mengamankan lokasi, saat ini telah diterjunkan 700 personel kepolisian, dari sebelumnya hanya 500 personel, ditambah 200 orang lagi untuk menambah kekuatan.

Sebanyak 700 personel tersebut dari Pengendalian Massa Polda Lampung 138 personel, Brimob 392 personel, Polres Tulangbawang 50 personel, Polres Mesuji 42 orang, dan gabungan dari Polres Lampung Tengah, Polres Lampung Timur, dan Polres Metro masing-masing mengirimkan satu peleton Brimob untuk bersiaga di Polres Mesuji.