Supermarket Besar Juga Jual Makanan Rusak

id Supermarket Besar Juga Jual Makanan Rusak

Bandarlampung (Antara Lampung) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan makanan rusak dan tanpa izin edar justru dijual di sejumlah pasar swalayan besar di kota Bandarlampung.
    
"Dalam sidak kemarin pagi, kami menemukan sosis kedaluwarsa, makanan kemasan rusak dan makanan dari luar negeri tanpa izin edar," kata Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Provinsi Lampung, Ramadhan, di Bandarlampung, Selasa.
    
Makanan tersebut, menurutnya, ditemukan di tiga supermarket besar di kota Bandarlampung.
    
"Kami sudah menurunkan produk-produk itu dan berharap manajemen swalayan jangan lagi menjual produk yang cacat itu," ujarnya.
    
Fokus razia makanan di sejumlah toko dan swalayan itu, rencananya akan dilakukan dua kali.
    
Razia dilakukan terhadap produk yang wajib memiliki izin edar, produk kedaluwarsa, produk yang kemasannya rusak dan parsel yang mengandung zat yang diharamkan bagi umat muslim.
   
"Sebelum melakukan razia, kami sudah mengeluarkan surat edaran tentang ketentuan itu kepada sejumlah toko dan swalayan," katanya.
    
Terkait temuan produk rusak dan produk tanpa izin edar, BPOM meminta manajemen swalayan memusnahkan barang tersebut yang disaksikan oleh lembaga itu.
    
"Apabila produk itu dalam jumlah yang besar, kami akan memberi sanksi yang berat kepada managemen swalayan itu," ujarnya.
    
Dia juga mengimbau masyarakat agar teliti dalam membeli makanan.
    
"Perhatikan masa berlakunya dan perhatikan juga kemasannya, kalau penyok jangan dibeli karena itu dapat membahayakan kesehatan manusia," kata Ramadhan.