Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung berhasil menangkap terpidana yang selama ini buron dalam kasus korupsi dana pemeliharaan proyek pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung tahun 2009.
"Terpidana bernama Amry Putra yang ditangkap Sabtu (29/6) pada pukul 19.04 WIB di rumahnya di Jalan Pulau Morotai Bandarlampung," kata Kepala Kejari Bandarlampung Widiyantoro di Bandarlampung, Sabtu (29/6) malam.
Dia mengemukakan bahwa penangkapan terpidana buronan kasus korupsi ini merupakan kerja sama dari Tim Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kejari Bandarlampung.
"Tim Kejagung menurunkan empat orang personel," katanhya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan pengintaian selama satu minggu sebelum melakukan penangkapan terhadap terpidana itu.
Terpidana yang telah divonis Mahkamah Agung (MA) dengan hukuman empat tahun penjara, telah melarikan diri sejak setahun lalu.
"Berdasarkan putusan MA Nomor 707 K/pidsus/2012 tanggal 26 Juni, Amry Putra divonis empat tahun penjara," katanya pula.
Terpidana, menurut Widiyantoro, terbukti telah melakukan penyimpangan dana APBD tahun 2009 senilai Rp789 juta yang retensi proyeknya tidak disetorkan. Uang tersebut pun telah disita oleh negara.
Selain divonis empat tahun penjara, terpidana juga diharuskan membayar denda Rp200 juta, subsider enam bulan kurungan.
"Terpidana langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa Kota Bandarlampung untuk menjalani hukumannya," katanya lagi.
Kaburnya terpidana, menurut dia, tidak mengurangi masa hukuman yang harus dijalani, sehingga yang bersangkutan harus tetap menjalankan pidana penjara sesuai dengan putusan MA.
Personel Kejari Bandarlampung bersama tim membawa terpidana itu dengan pengawalan cukup ketat menggunakan tiga mobil yang di dalamnya terdapat petugas kejaksaan bersama terpidana.
Berita Terkait
Bandarlampung sudah penuhi tiga indikator eliminasi malaria
Rabu, 24 April 2024 16:01 Wib
Walikota Bandarlampung ambil berkas penjaringan partai lain selain PDIP
Rabu, 24 April 2024 11:37 Wib
Kunjungan wisatawan ke Kota Bandarlampung naik 30 persen di libur Lebaran
Selasa, 23 April 2024 18:38 Wib
KPU Bandarlampung tunggu juknis pencalonan kepala daerah jalur partai politik
Selasa, 23 April 2024 14:12 Wib
TKD Prabowo-Gibran Lampung sebut putusan MK cermin keadilan
Selasa, 23 April 2024 8:16 Wib
KPU Bandarlampung buka pendaftaran ad hoc pilkada mulai Selasa
Senin, 22 April 2024 18:29 Wib
Polresta Bandarlampung bekuk pemuda simpan 3 kilogram ganja
Senin, 22 April 2024 12:06 Wib
Pemkot Bandarlampung sebut PNS diduga ODGJ proses pensiun karena sakit
Senin, 22 April 2024 11:24 Wib