Kejati Lampung Segera Periksa 24 Pegawai Dinkes Bandarlampung

id Kejati Lampung Segera Periksa 24 Pegawai Dinkes Bandarlampung

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Kejaksaan Tinggi Lampung telah menyiapkan agenda pemeriksaan 24 orang pegawai Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2012 senilai Rp9,4 miliar.

"Kami sudah mengagendakan pemanggilan sebanyak 24 orang pegawai Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, dan terdapat enam pejabat struktural yang akan dipanggil," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Heru Widjatmiko, di Bandarlampung, Minggu (26/5).

Dia menjelaskan, pemanggilan terhadap 24 orang ini berdasarkan telaah dan informasi tambahan terkait dugaan korupsi alat kesehatan ini.

Pemeriksaan akan dilakukan pada minggu ini yang dimulai dari Senin (27/5) hingga Jumat (31/5).

Diduga terjadi korupsi secara bersama-sama di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung yang melibatkan banyak pihak termasuk pejabat strukturalnya.

Sebanyak 24 orang yang diperiksa ini, menurut dia, untuk melakukan penambahan data dan keterangan bagi penyidik dalam melengkapi materi penyidikan.

"Para saksi itu dipanggil untuk menambah dan melengkapi materi penyidikan, yang paling penting kualitas berkas kasus ini segera dapat dilengkapi," katanya pula.

Sebelumnya, Kejati Lampung berencana memanggil enam orang pejabat struktural Dinkes Bandarlampung, di antaranya Ketua Panitia Lelang M Nur, Sekretaris Panitia Lelang Zulfikar, Ketua Panitia Pemeriksa Barang Rafita, Sekretaris Pemeriksa Barang Tiurlan, Bendahara Barang Gunawan, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hilda Fitri.

"Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Kepala Dinkes Bandarlampung Wirman dan Sekretaris Dinkes Bandarlampung Amran," kata Widjatmiko pula.

Jadwal pemeriksaan sudah diagendakan, namun yang pertama diperiksa belum bisa disebutkan karena menyangkut materi yang didapatkan dari terperiksa, katanya.

Penyidik pun akan melakukan pemeriksaan keberadaan PT Magnum di Sumatera Utara sebagai rekanan yang sudah dua kali tidak datang dalam pemanggilan penyidik.

"Kami masih melakukan pengembangan terkait peran masing-masing terperiksa terutama rekanan, terlebih mereka sudah dua kali tidak datang ketika diperiksa. Sejauh ini, kami masih mengumpulkan alat bukti yang diperlukan," kata dia lagi.