Kementerian Kominfo dan Antara Tandatangani PSO

id Antara, LKBN ANTARA, Perum, Pers, Kantor Bwerira, Wisma Antara, Pasar Baryu, gedung

Kementerian Kominfo dan Antara Tandatangani PSO

LKBN ANTARA.

Jakarta  (Antara Lampung) - Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Perusahaan Umum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara (Perum LKBN Antara) di Jakarta, Jumat, menandatangani perjanjian kerja sama pelaksanaan kewajiban pelayanan umum (PSO) bidang pers untuk tahun anggaran 2013.
         
Penandatanganan kedua belah pihak dilakukan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Freddy H Tulung dan Direktur Utama Perum LKBN Antara Saiful Hadi di Ruang Rapat Utama, Wisma Antara lantai 19, disaksikan Ketua Dewan Pengawas Perum LKBN Antara Zaim Uchrowi.
         
Turut hadir Direktur SDM dan Umum Perum LKBN Antara Naufal Mahfudz, Direktur Keuangan Endah Sri Wahyuni, dan anggota Dewan Pengawas Achmad Mabruri, serta sejumlah pejabat Kementerian Kominfo dan karyawan Perum LKBN Antara.
         
Direktur Pemberitaan Akhmad Kusaeni tidak hadir karena sedang diterima oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama sejumlah pemimpin redaksi media massa lainnya di kantor Presiden, sedangkan Direktur Komersial dan IT Hempi Nartomo Prajudi yang juga Ketua Tim PSO Antara 2013 sedang menjalankan tugas ke daerah.
         
Freddy H Tulung mengatakan PSO bidang pers yang diberikan Kementerian Kominfo kepada Perum LKBN Antara itu merupakan kelima kali sejak 2008..
        
Ia berharap Perum LKBN Antara dalam menjalankan PSO itu dapat bekerja sama dengan berbagai dengan berbagai institusi lain sehingga saling terhubung dan memperluas sasaran penyebaran informasi melalui pemberitaan.
         
"Lima tahun untuk sebuah program, saya pikir sudah matang. PSO bidang informasi ini tak bisa dilihat oleh kepentingan Antara saja tetapi siapkah Antara berafiliasi, menciptakan 'connectivity' dengan berbagai institusi lain untuk memperluas distribusi," katanya.
         
Ia mengajak pimpinan manajemen Perum LKBN Antara lebih berpikir strategis dan kreatif untuk pelaksanaan PSO tersebut agar mencapai sasaran diseminasi informasi seluas-luasnya.
         

         
Dirjen IKP menegaskan bahwa kehadiran pemerintah yang mewakili negara merupakan hal yang mutlak dan pemerintah mempunyai legitimasi untuk menyampaikan berbagai informasi seluas-luasnya kepada seluruh rakyat Indonesia.
         
Apalagi tantangan dalam kepemilikan media massa utama (mainstream) di Indonesia ini tidak lebih dari 12 orang pemilik media dan tujuh orang di antaranya merupakan politisi sehingga mereka pun memiliki kepentingan-kepentingan politik tertentu.

    
Berkualitas
    
Sementara itu, Direktur Utama Perum LKBN Antara Saiful Hadi menegaskan bahwa pemberitaan teks, foto, dan televisi Antara semakin berkualitas dan memenuhi nilai-nilai 3E+1N (educating, empowering, enlighting, dan nationalism) atau mendidik, memberdayakan, mencerahkan dan dalam bingkai Negara Kesatuan RI.
         
Selain memproduksi berbagai pemberitaan teks, foto, dan program televisi, kata Saiful, Perum LKBN Antara juga pada tahun ini melaksanakan penugasan PSO dengan memproduksi konten koran sisipan di 10 provinsi yang bekerja sama dengan media cetak setempat yakni di Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, NTT, Papua (lima provinsi yang sudah berjalan sejak 2012), Nanggroe Aceh Darussalam, Maluku, Lampung, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.
         
Ia menambahkan distribusi produk program televisi PSO juga akan diperluas ke puluhan stasiun televisi lokal serta radio komunitas yang jumlahnya mencapai 1.000 stasiun radio komunitas.
         
Sedangkan Zaim Uchrowi meyakini bahwa pemberitaan Antara semakin berkualitas.
         
"Persiapan yang dilakukan lebih serius, tidak hanya untuk mencapai kuantitas tetapi juga kualitas, Insya Allah akan tercapai. Misalnya dalam format berita sekarang ada 'byline' mencantumkan nama penulis dan redaktur sehingga bertanggung jawab penuh pada beritanya, ini contoh peningkatan kualitas," katanya.