Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Sebanyak 373 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung pada 2012 terkena hukuman disiplin dan etika profesi.
"Yang kena tindak pidana sembilan orang, dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebanyak 13 orang," kata Kepala Polda Lampung Brigjen Heru Winarko dalam jumpa pers di Bandarlampung.
Ia menyebutkan, jumlah tersebut tidak jauh berbeda dibandingkan tahun 2011, yakni sebanyak 367 anggota polisi melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi, lima orang terkena penyalahgunaan narkoba, dan 13 anggota polisi terkena sanksi PTDH.
Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan secara struktural yang dilakukan oleh Itwasda, Bid Propam, Bid Binkum Polda Lampung untuk mencegah oknum Polri melanggar disiplin dan etika profesi.
Menurutnya, pengawasan juga dibantu oleh sejumlah lembaga eksternal yang independen seperti Komnas HAM, Kompolnas, Ombudsman, dan LSM seperti Kontras, YLBHI, IPW, dan ICW.
"Pengawasan ini dilakukan untuk membantu pihak kepolisian memperkecil tindakan polisi yang di luar etika profesi," katanya
Berita Terkait
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika selebgram Chandrika Chika
Rabu, 24 April 2024 15:34 Wib
Polisi tetapkan enam selebgram tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja
Selasa, 23 April 2024 22:30 Wib
Polresta Bandarlampung bekuk pemuda simpan 3 kilogram ganja
Senin, 22 April 2024 12:06 Wib
Polres Lampung Selatan pecat oknum polisi langgar kode etik
Senin, 22 April 2024 11:26 Wib
Polisi tangkap lima oknum polisi terkait penyalahgunaan narkoba
Minggu, 21 April 2024 21:03 Wib
Polisi tertibkan pengendara sepeda listrik
Minggu, 21 April 2024 8:04 Wib
Polisi akan tertibkan penjual BBM subsidi eceran di Bengkulu
Jumat, 19 April 2024 16:05 Wib
Polisi tangkap ayah dan kakek cabuli anak kandung di Lampung Selatan
Jumat, 19 April 2024 13:14 Wib