373 Polisi Lampung Kena Hukuman

id polisi

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Sebanyak 373 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung pada 2012 terkena hukuman disiplin dan etika profesi.
        
"Yang kena tindak pidana sembilan orang, dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebanyak 13 orang," kata Kepala Polda Lampung Brigjen Heru Winarko dalam jumpa pers di Bandarlampung.
        
Ia menyebutkan, jumlah tersebut tidak jauh berbeda dibandingkan tahun 2011, yakni sebanyak 367 anggota polisi melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi, lima orang terkena penyalahgunaan narkoba, dan 13 anggota polisi terkena sanksi PTDH.
        
Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan secara struktural yang dilakukan oleh Itwasda, Bid Propam, Bid Binkum Polda Lampung untuk mencegah oknum Polri melanggar disiplin dan etika  profesi.
        
Menurutnya, pengawasan juga dibantu oleh sejumlah lembaga eksternal yang independen seperti Komnas HAM, Kompolnas, Ombudsman, dan LSM seperti Kontras, YLBHI, IPW, dan ICW.
      
"Pengawasan ini dilakukan untuk membantu pihak kepolisian memperkecil tindakan polisi yang di luar etika profesi," katanya