Tokoh Adat Lampung Selatan Sepakat berdamai

id Tokoh Adat Lampung Selatan Sepakat berdamai

Kalianda (ANTARA LAMPUNG) - Sejumlah perwakilan tokoh adat  dari massa yang terlibat konflik horizontal di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, bersepakat menempuh jalan damai yang dimediasi oleh pihak kepolisian setempat.

"Saya mohon, mari kita cari jalan damai agar masalah ini tidak berlanjut lagi," kata salah satu tokoh adat Bali di Lampung Selatan, I Made Pasti, dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh adat di Kalianda, Rabu (31/10).

Ia mengatakan bahwa sudah 41 tahun di tinggal  di Lampung Selatan dan menjadi tokoh adat  namun kenapa peristiwa tersebut sampai terjadi padahal kejadian sebelumnya masih sempat mencegah peristiwa serupa dan tidak sampai menelan korban jiwa.

"Dengan tulus kami merasa kecewa  sedih sekali dengan kejadian ini," kata dia sambil berlinang air mata.

Menurut dia, ini sebuah kegagalan semua pihak, bukan hanya satu golongan saja karena sebelum terjadi tidak ada sama sekali koordinasi dengan para tokoh adat  tersebut.

Ia mengaharapkan, peristiwa itu sudah terjadi namun hendaknya tetap ada jalan penyelesaian dengan damai dari kedua belah pihak yang terlibat pertikaian.

Made yang juga seorang kepala Desa di Desa Sumur Kecamatan Ketapang itu menyayangkan, sebelum peristiwa itu terjadi di Desa Balinuraga , mengapa tidak ada tokoh, aparat pemerintah dan bupati yang langsung menangani masalah itu.

"Walau bagaimana pun juga keadaannya, kami tidak dapat pergi kemana-mana, Lampung sudah menjadi ibu pertiwi kami," kata dia sambil terisak-isak.

Ia berharap, situasi kembali tenang dan damai, anak-anak bisa sekolah dan warga bisa beraktifitas kembali seperti sediakala tanpa diselimuti rasa takut .

Ketua Himpunan Lima Adat Saibatin Lampung Selatan, Tumenggung Rajasa, mengatakan pihaknya pun menginginkan penyelesaian untuk perdamaian atas kasus bentrokan tersebut.

"Kami pun ingin hidup damai dan tenteram secara berdampingan tanpa ada permusuhan," kata dia.

Terkait perjanjian damai yang ditawarkan oleh pihak kepolisian hendaknya juga mengikat dengan memasukan sangsi tegas bagi yang melanggar kesepakatan itu.

"Pada bentrok yang sebelumnya di Sidomulyo sudah ada kesepakatan damai namun masih terulang, oleh karena itu pada perjanjian ini harus ada sangsi hukum tegas bagi yang melanggarnya," kata dia.

Pertemuan dalam rangkai mediasi antartokoh adat setempat untuk menuju perdamaian warga itu berlangsung di Markas Polres Lampung Selatan dengan mediator Kepala Polda Lampung Brigjen Pol Jodie Rooseto dan Komandan Korem 043 Garuda Hitam Kol Czi Amalsyah Tarmizi.

Dalam mediasi itu, Kapolda menawarkan surat perjanjian perdamaian bersama dengan tanda tangan tokoh adat masing-masing.
 
Namun surat ini belum ditandatangani, mengingat belum memasukan poin yang menyatakan akan memberi sanksi hukum bagi yang melanggar perjanjian tersebut.

Tokoh adat Lampung juga meminta untuk menunggu situasi kembali kodusif, agar perjanjian yang dihasilkan benar-benar sesuai kesadaran hati nurani bukan hanya tanda tangan semata.