Waykanan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Waykanan, Lampung, menargetkan sebanyak 325.000 atau 80 persen dari jumlah penduduk daerah itu sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) pada awal 2012.
"Namun itu data terakhir wajib KTP per semester II 2011, jadi kemungkinan masih bisa bertambah," ujar Kepala Seksi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat Anton Nugroho Irawan, di Blambanganumpu, Rabu.
Menurut Anton saat dihubungi melalui telepon genggamnya dari Liwa, Lampung Barat, jumlah penduduk terbanyak yang tercatat untuk mendapatkan e-KTP ialah warga Kecamatan Blambanganumpu yakni sejumlah 44.770 jiwa.
"Yang paling sedikit warga Kecamatan Pakuanratu, sejumlah 7.770 jiwa," jelas dia.
Uji coba awal pelayanan pembuatan e-KTP di Kabupaten Waykanan dimulai Jumat (7/10), rata-rata per kecamatan berkisar 50 orang mendapat undangan awal pembuatan kartu identitas yang dimaksudkan untuk menghindari kepemilikan KTP ganda itu.
Jatah alat pembuatan e-KTP per kecamatan ialah dua buah, namun dari 14 kecamatan yang ada di daerah itu masing-masing baru mendapatkan satu perangkat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik setempat, jumlah penduduk Kabupaten Waykanan tahun 2010 sebesar 406.735 jiwa.
Berita Terkait
Jika ke Bali, jangan lupa bawa identitas diri
Minggu, 14 April 2024 13:38 Wib
Dinas KPTPH: Petani terdaftar di e-RDKK bisa tebus pupuk pakai KTP
Kamis, 21 Maret 2024 19:01 Wib
DPR dorong regulasi penggunaan NIK pada Pemilu 2024
Kamis, 1 Februari 2024 18:23 Wib
Rutan Bandarlampung percepat perekaman warga binaan belum miliki KTP
Senin, 22 Januari 2024 17:25 Wib
Disdukcapil lakukan perekaman KTP-el narapidana Lapas Narkotika
Senin, 22 Januari 2024 11:06 Wib
Mahfud sebut ada 20.000 masyarakat adat di hutan Kaltim tidak punya KTP
Minggu, 21 Januari 2024 22:40 Wib
Kemen ESDM perpanjang pendaftaran beli LPG 3 kg gunakan KTP hingga 31 Mei 2024
Selasa, 16 Januari 2024 17:58 Wib
Sekjen PDIP: Pembagian telur lebih bergizi daripada susu gratis
Minggu, 14 Januari 2024 11:55 Wib