Menkes Janjikan Pengobatan Arv 100 Persen APBN

id pernas, AIDS, Yogyakarta

Menkes Janjikan Pengobatan Arv 100 Persen APBN

Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih (dok. ANTARA)

Yogyakarta (ANTARA LAMPUNG) - Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih menjanjikan pengobatan Anti Retrovital (ARV) bagi orang yang terinfeksi HIV akan ditanggung sepenuhnya oleh negara melalui pendanaan APBN 100 persen pada 2012 mendatang.

Menurut dia, saat menyampaikan paparan mengenai refleksi penanggulangan AIDS secara komprehensif di Indonesia, di ruang Borobudur Hotel Inna Garuda Yogyakarta, Senin, saat ini pemerintah baru menggelontorkan dana sebesar Rp85,9 miliar khusus untuk mensubsidi pengobatan ARV, dari Rp136 miliar dana kesehatan khusus penanggulangan HIV dan AIDS di Indonesia pada 2011.

"Data terbaru Kementerian Kesehatan hingga Juni 2011, jumlah orang yang terinfeksi HIV dan perlu pengobatan ARV segera di Indonesia adalah sebanyak 29.012 orang, dan baru terpenuhi 76 persennya saja," kata dia.

Endang melanjutkan, jumlah orang yang terinfeksi HIV di Indonesia yang telah memperoleh pengobatan ARV hingga Juni 2011 adalah sebanyak 21.775 orang.

Berdasarkan hasil survei perubahan perilaku yang dirilis Kementerian Kesehatan, sebanyak 55 persen dari keseluruhan infeksi baru HIV dan kasus AIDS disebabkan oleh hubungan seks heteroseksual, atau naik dua persen dibandingkan lima tahun lalu.

Terkait fenomena tersebut, kementerian memprioritaskan penanganan HIV dan AIDS pada 2011 yang difokuskan pada upaya promotif preventif dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat, selain terus melakukan sosialisasi penggunaan kondom dalam melakukan hubungan seksual beresiko.

Untuk upaya promotif preventif, Kementerian Kesehatan akan memperbanyak kampanye HIV/AIDS untuk usia di bawah 15 tahun pada 1.000 sekolah di 100 kabupaten/kota.

Sementara untuk sosialisasi penggunaan kondom bagi kalangan pelaku seks beresiko tinggi terinfeksi HIV, kementerian akan mendorong penyusunan regulasi tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di seluruh daerah, dan penyuluhan penggunaan kondom di berbagai lokasi yang beresiko terjadinya penularan, seperti kafe, lokalisasi, dan tempat kerja di lepas pantai, pertambangan, dan kawasan hutan.

Endang juga mengakui, sejumlah target yang dicanangkan Kementerian saat ini masih banyak yang belum tercapai.

Beberapa target yang belum tercapai itu diantaranya adalah penurunan prevalensi orang yang terinfeksi HIV menjadi 0,2 saat ini masih belum tercapai dan baru mencapai 0,24.

Selain itu, penyuluhan pengetahuan komprehensif bagi remaja usia di bawah 15 tahun juga masih jauh dari target yang dicanangkan sebesar 65 persen, dan baru tercapai 11,4 persen.

Endang menyatakan, 20 tahun setelah upaya penanggulangan HIV digulirkan di Indonesia, pemerintah masih menghadapi masalah yang sama, dan belum banyak terjadi perubahan signifikan.

Sejumlah permasalahan itu diantaranya adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang HIV, penggunaan kondom yang masih rendah dan belum mencapai 50 persen dari seluruh pelaku hubungan seks beresiko, stigma dan diskriminasi terhadap orang terinfeksi HIV yang masih tinggi.

Selain itu, jumlah klinik VCT yang masih kurang di Indonesia, baru berjumlah 388 unit juga dianggap menjadi salah satu permasalahan serius HIV di Indonesia yang belum teratasi.

Sementara sosialisasi tentang HIV di lembaga pemasyarakatan juga masih belum maksimal, dan dianggap mengakibatkan penyebaran virus tersebut di lingkungan penjara masih tinggi.

(Ant)