Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyebutkan bahwa baru satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Sejauh ini baru satu SPPG yang melayani Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang memiliki SLHS. Sedangkan di kota ini ada sekitar 60 SPPG yang beroperasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Tumenggung, di Bandarlampung, Kamis.
Dia menyampaikan bahwa saat ini baru SPPG di Kecamatan Tanjung Senang yang sukses memenuhi persyaratan seperti mana yang diwajibkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
"Sesuai ketentuan, setiap dapur SPPG wajib memiliki SLHS. Kami sudah sosialisasikan itu tapi progresnya masih minim hingga kini," kata dia.
Muhtadi menjelaskan, proses pengajuan SLHS dilakukan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebelum berkas dilimpahkan ke Dinas Kesehatan untuk inspeksi lapangan.
"Ya nanti petugas sanitasi dari Puskesmas akan melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di wilayah kerja masing-masing. Kemudian hasilnya akan di sampaikan," kata dia.
Menurutnya, apabila di lapangan ditemukan yang belum sesuai maka pihak dapur MBG wajib segera memperbaiki. Setelah perbaikan, IKL kedua akan dilakukan sebagai syarat akhir penerbitan SLHS.
"Proses pengajuan sebetulnya tidak sulit, asalkan pihak SPPG segera melengkapi semua persyaratan, termasuk pelatihan penjamah makanan," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Bandarlampung sebut baru satu SPPG miliki SLHS