Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyatakan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada September 2025 mengalami kenaikan sebesar 2,56 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

"Tingkat penghunian kamar hotel berbintang di Lampung pada September 2025 tercatat 43,37 persen, atau mengalami kenaikan sebesar 2,56 persen dibandingkan tingkat penghunian kamar hotel di Agustus 2025 yang tercatat sebesar 40,81 persen," ujar Statistisi Ahli Muda BPS Provinsi Lampung M Sabiel Adi Prakasa dalam rilis secara daring di Bandarlampung, Senin.

Namun, menurut dia, bila dibandingkan dengan bulan yang sama di 2024, tingkat penghunian kamar hotel berbintang mengalami penurunan sebesar 5,90 persen.

"Untuk jumlah tamu selama September 2025 yang menginap di hotel berbintang mencapai 89.236 orang tamu, yang terdiri dari 871 orang merupakan tamu asing dan 88.365 orang merupakan tamu domestik," katanya.

M Sabiel menjelaskan jumlah tamu yang menginap di hotel di Lampung pada September 2025 tersebut mengalami kenaikan sebanyak 2.218 orang tamu, atau 2,55 persen dibandingkan Agustus 2025 yang tercatat total berjumlah 87.018 orang tamu.

Bila dilihat berdasarkan klasifikasi hotel berbintang pada September 2025, untuk tingkat penghunian kamar hotel bintang 1 dan 2 tercatat sebesar 34,02 persen, hotel bintang 3 sebesar 44,08 persen, hotel bintang 4 dan 5 sebesar 48,94 persen.

Sedangkan tingkat penghunian kamar hotel non bintang di September 2025 sebesar 22,88 persen, turun 1 persen dibanding tingkat penghunian kamar di bulan sebelumnya sebesar 23,88 persen.

"Untuk rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung di September 2025 tercatat 1,33 hari. Hal ini menunjukkan ada peningkatan 0,01 hari, jika dibandingkan rata-rata lama menginap hotel berbintang di Lampung pada Agustus 2025 yang tercatat sebesar 1,32 hari," ucap dia.

Menurut dia, untuk rata-rata menginap tamu asing di hotel selama 3,01 hari sedangkan untuk tamu domestik rata-rata lama menginap selama 1,32 hari.

 

Baca juga: BPS catat inflasi Lampung 1,20 persen pada Oktober 2025

Baca juga: BPS: Neraca perdagangan luar negeri Lampung surplus 462 juta dolar AS

Baca juga: Stimulus pacu pertumbuhan ekonomi 5,12 persen di triwulan II-2025

 


Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2025