Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Gizi Nasional (BGN) menyepakati langkah strategis untuk memperkuat program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui implementasi sertifikasi halal pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan kolaborasi ini merupakan bentuk nyata implementasi amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dalam program prioritas nasional.

“Tujuannya, untuk memastikan setiap produk khususnya yang disediakan oleh SPPG pada program MBG, telah memenuhi standar halal,” kata Haikal.

Lebih lanjut, ia mengatakan koordinasi antara BPJPH dan BGN menghasilkan keputusan penting, yaitu bahwa pada setiap SPPG di seluruh Indonesia memiliki sumber daya manusia (SDM) penyelia halal yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Proses Produk Halal (PPH).

Dengan kebijakan ini, seluruh proses produksi mulai dari pemerolehan bahan hingga penyajian makanan dalam program MBG akan berada dalam pengawasan langsung penyelia halal yang memahami dan menerapkan prinsip Jaminan Produk Halal (JPH).

Haikal menambahkan, saat ini BPJPH dan BGN tengah mempersiapkan pelatihan penyelia halal SPPG dengan melibatkan Lembaga Pelatihan JPH, baik dari lembaga pelatihan kerja (LPK) maupun perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

“Dengan adanya penyelia halal di setiap SPPG, maka prinsip trustability, traceability, dan transparency benar-benar bisa diterapkan dari hulu ke hilir, untuk menghasilkan produk yang sehat, aman, bergizi serta halal dan thoyyib,” ujar Haikal.

“Kami akan memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai standar halal nasional. Implementasi halal di SPPG bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bagian integral dari tata kelola pangan publik yang berintegritas,” katanya lagi.

Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menyebut sinergi antara BGN dan BPJPH sebagai bagian dari visi besar negara dalam memastikan gizi dan kepercayaan publik berjalan seiring.

“Kami ingin setiap makanan bergizi yang disajikan kepada masyarakat mencerminkan standar kualitas tertinggi yaitu bersih, sehat, dan halal. Inilah bentuk tanggung jawab negara terhadap gizi dan kepercayaan publik,” ujar Nanik.

Ia menambahkan, komitmen BGN tidak berhenti pada tataran kebijakan, melainkan juga pengawasan dan pendampingan langsung.

“Kami ingin setiap SPPG menjadi contoh nyata praktik halal yang mudah diterapkan dan menyatukan semua pihak tanpa sekat,” katanya pula.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJPH-BGN perkuat implementasi sertifikasi halal bagi SPPG


Pewarta : Arnidhya Nur Zhafira
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2025