Jakarta (ANTARA) - Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat dalam penembakan polisi dalam penggerebekan tempat sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

"Untuk nantinya apabila ada keterlibatan oknum, kita pastikan akan ada sanksi yang diberikan," kata Eko saat dikonfirmasi ANTARA, Senin.

Eko mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi untuk mencari bukti dan fakta-fakta lebih lanjut terkait kasus baku tembak yang menewaskan tiga anggota polisi ini.

"Terkait tentang isu yang sedang berkembang, dimohon untuk menunggu konfirmasi hasil penyelidikan/investigasi lebih lanjut," tutup Eko.

Beredar kabar terjadi penggerebekan arena judi sabung di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin, sekitar pukul 16.50 WIB.

Saat penggerebekan dilakukan pihak kepolisian, terjadi baku tembak antara polisi dan pelaku di sekitar arena judi sabung ayam.

Akibat baku tembak itu, tiga anggota polisi dikabarkan tewas di tempat, di antaranya Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan Iptu Lusiyanto, Ba Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Bripka Petrus Apriyanto, dan Ba Satreskrim Polres Way Kanan Bripda Ghalib Surya Ganta.

Hingga berita ini diturunkan, ANTARA masih berupaya mengumpulkan informasi terkait peristiwa penembakan tersebut.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNI beri sanksi oknum yang terlibat penembakan polisi di Way Kanan

Pewarta : Walda Marison
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025