Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung memastikan isi atau volume produk MinyaKita yang beredar di Provinsi Lampung sesuai takaran.
"Mengenai takaran MinyaKita yang tidak sesuai di daerah lain, ini adalah kasus per kasus sehingga belum tentu hal tersebut terjadi di sini, sebab perusahaan pengemasnya pun berbeda," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Evie Fatmawaty di Bandarlampung, Jumat.
Ia memastikan produk minyak goreng rakyat MinyaKita yang beredar di daerahnya sudah sesuai takaran yang ditentukan, dan akan terus diawasi peredarannya.
"Memang tidak ada yang tidak sesuai takaran, tapi kita memang perlu melakukan pengawasan secara berkala agar tidak ada celah untuk merugikan masyarakat," katanya.
Dia melanjutkan pengawasan lapangan terkait distribusi dan kesesuaian takaran produk MinyaKita tersebut dilakukan secara kolektif bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Lampung.
"Kita perlu cek dulu nanti bersama Satgas Pangan yang akan turun, pekan kemarin Satgas Pangan sudah turun juga ke beberapa pasar di Kota Bandarlampung dan kondisinya aman semua," ucap dia.
Ia menjelaskan pemerintah daerah berupaya untuk menjaga stabilitas harga serta stok MinyaKita, namun masyarakat pun perlu menjaga agar tidak membeli terlalu berlebihan.
"Selama Ramadhan dan Lebaran ini sebenarnya kondisi permintaannya banyak, sehingga menyebabkan kenaikan harga dan komoditas pangan terlihat menghilang dari pasaran tapi sebenarnya stok ada. Jadi diharapkan masyarakat tidak berbelanja berlebihan tapi sesuai kebutuhan, sebab semua dijamin stoknya tersedia," tambahnya.
Sebelumnya pemerintah menemukan praktik kecurangan distributor dan pabrik pengemasan ulang MinyaKita yang mengurangi takaran dari seharusnya 1 liter hanya menjadi 750-800 mililiter.
Kementerian Perdagangan akan melakukan evaluasi kebijakan tata kelola minyak goreng rakyat MinyaKita secara keseluruhan setelah Lebaran 2025.