Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Resor Keerom menyatakan telah menggagalkan penyeludupan sedikitnya 18,7 kilogram ganja asal Papua Nugini (PNG), pada tahun 2024.
Berdasarkan informasi yang diterima, tercatat ada 14 kasus yang ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Keerom dengan penetapan 25 tersangka, di mana 10 orang di antaranya berkebangsaan PNG.
"Digagalkannya penyelundupan ganja itu berkat kesiagaan anggota TNI-Polri yang bertugas di perbatasan RI-PNG serta informasi masyarakat," kata Kapolres Keerom AKBP Christian Aer dihubungi Antara, dari Jayapura, Papua, Jumat.
AKBP Christian Aer mengatakan ada dua distrik di wilayahnya yang berbatasan langsung dengan PNG yakni Distrik Arso Timur dan Distrik Waris.
Kedua distrik itu bisa dijangkau melalui darat menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Menurut dia, ganja asal PNG biasanya dibawa warga melalui jalan setapak dan kemudian dijual ke penadah baik yang berada dari warga Kabupaten Keerom atau dari luar daerah yang kemudian dilakukan transaksi jual beli keluar wilayah itu.
Ganja asal PNG itulah yang dilakukan jual beli di berbagai kota di Tanah Papua, kata AKBP Christian Aer seraya menambahkan, untuk memperkecil penyelundupan ganja, Polres Keerom bersama pemda dan para tokoh senantiasa memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba termasuk ganja.
"Polres Keerom akan terus bergandeng tangan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam penyelundupan ganja," kata AKBP Christian Aer.