Menko Polkam: Kanal aduan "Lapor Mas Wapres" percepat respon pemerintah
Selasa, 12 November 2024 5:21 WIB
Tangkapan layar - Poster Lapor Mas Wapres yang diunggah melalui akun Instagram @gibran_rakabuming, Minggu (10/11/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Budi Gunawan menyambut baik posko dan kanal aduan yang dibuka oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka “Lapor Mas Wapres”.
Budi menilai kanal aduan itu dapat mempercepat respons pemerintah terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Beliau ingin mendengar langsung ya keluhan-keluhan yang mungkin dari kementerian belum direspons, atau pelayanan yang belum baik sehingga beliau langsung terjun menangani itu. Lebih bagus menurut kami,” kata Menko Polkam RI di Jakarta, Senin, saat diminta tanggapannya soal kanal aduan “Lapor Mas Wapres”.
Dia menjelaskan pada prinsipnya seluruh kementerian/lembaga punya kanal aduan dan sistem menindaklanjuti aduan masyarakat. Adanya “Lapor Mas Wapres”, Budi menambahkan, bakal memperkuat mekanisme penanganan aduan masyarakat yang selama ini berjalan di kementerian/lembaga.
“Saya rasa semua sinergi dan saling mendukung, menguatkan,” kata Budi Gunawan.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Senin resmi membuka posko dan kanal aduan “Lapor Mas Wapres” untuk masyarakat yang beroperasi pada Senin - Jumat pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
Warga dapat mengadu kepada Wakil Presiden secara langsung ke posko yang berlokasi di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Kompleks Istana Wapres, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat. Di luar itu, warga juga dapat mengirimkan pesan melalui WhatsApp dengan nomor 081117042207.
Hari pertama beroperasi, “Lapor Mas Wapres” menerima 60 aduan masyarakat.
Dalam prosesnya, tim Sekretariat Wakil Presiden mengumpulkan seluruh aduan yang masuk, dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk tindak lanjut atas aduan tersebut.
Warga yang mengadukan masalahnya ke “Lapor Mas Wapres” kemudian mendapatkan nomor ID yang dapat digunakan untuk mengecek status laporan/aduan mereka melalui WhatsApp atau laman resmi Sekretariat Wapres setwapreslapor.go.id.
"Mereka bisa cek sejauh mana penanganan-nya dan untuk standar pelayanan di kami ada waktu 14 hari untuk proses analisis tadi dan nanti ditindaklanjuti ke kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," kata Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono di Jakarta, Senin.
Budi menilai kanal aduan itu dapat mempercepat respons pemerintah terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Beliau ingin mendengar langsung ya keluhan-keluhan yang mungkin dari kementerian belum direspons, atau pelayanan yang belum baik sehingga beliau langsung terjun menangani itu. Lebih bagus menurut kami,” kata Menko Polkam RI di Jakarta, Senin, saat diminta tanggapannya soal kanal aduan “Lapor Mas Wapres”.
Dia menjelaskan pada prinsipnya seluruh kementerian/lembaga punya kanal aduan dan sistem menindaklanjuti aduan masyarakat. Adanya “Lapor Mas Wapres”, Budi menambahkan, bakal memperkuat mekanisme penanganan aduan masyarakat yang selama ini berjalan di kementerian/lembaga.
“Saya rasa semua sinergi dan saling mendukung, menguatkan,” kata Budi Gunawan.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Senin resmi membuka posko dan kanal aduan “Lapor Mas Wapres” untuk masyarakat yang beroperasi pada Senin - Jumat pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
Warga dapat mengadu kepada Wakil Presiden secara langsung ke posko yang berlokasi di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Kompleks Istana Wapres, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat. Di luar itu, warga juga dapat mengirimkan pesan melalui WhatsApp dengan nomor 081117042207.
Hari pertama beroperasi, “Lapor Mas Wapres” menerima 60 aduan masyarakat.
Dalam prosesnya, tim Sekretariat Wakil Presiden mengumpulkan seluruh aduan yang masuk, dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk tindak lanjut atas aduan tersebut.
Warga yang mengadukan masalahnya ke “Lapor Mas Wapres” kemudian mendapatkan nomor ID yang dapat digunakan untuk mengecek status laporan/aduan mereka melalui WhatsApp atau laman resmi Sekretariat Wapres setwapreslapor.go.id.
"Mereka bisa cek sejauh mana penanganan-nya dan untuk standar pelayanan di kami ada waktu 14 hari untuk proses analisis tadi dan nanti ditindaklanjuti ke kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," kata Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono di Jakarta, Senin.
Pewarta : Genta Tenri Mawangi
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bupati Pringsewu terima anugerah gelar "Khadin Mas Narapati Jaya Pamungkas"
14 October 2025 10:34 WIB
Basarnas Lampung cari dua penumpang KM Tegar Jaya tenggelam di Pulau Tegal Mas
28 August 2025 13:39 WIB
Pemkab Lamtim beri aset tanah di Muara Gading Mas sebagai calon ibu kota DOB Lampung Tenggara
17 February 2025 17:11 WIB, 2025
Kemensos siap fasilitasi pembinaan remaja tersangka pembunuh ayah dan nenek
03 December 2024 19:00 WIB, 2024
Wapres Gibran Rakabuming serahkan bantuan kemasyarakatan dari aduan "Lapor Mas Wapres"
19 November 2024 16:50 WIB, 2024
"Lapor Mas Wapres" adalah akses cepat masyarakat sampaikan aspirasi
11 November 2024 11:20 WIB, 2024
Terpopuler - Eksekutif/Legislatif/Yudikatif
Lihat Juga
Komisi VII DPR: UMKM dan pariwisata sektor strategis penopang ekonomi daerah
04 March 2026 21:12 WIB
Prabowo dan MBZ bertemu di Istana Qasr Al Bahr, sepakat perkuat kemitraan strategis
27 February 2026 10:13 WIB