Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung meminta partisipasi aktif warga dalam mengusut pelanggaran pemilu yang terjadi.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih aktif berpartisipasi dalam mendukung penindakan kasus pelanggaran pemilu yang telah masuk ke ranah Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," kata Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar, di Bandarlampung, Senin.
Dia menegaskan partisipasi masyarakat sangat penting, sehingga kasus-kasus yang telah masuk ke ranah Gakkumdu dapat diselesaikan dan mendapatkan tindak lanjutnya.
"Contoh dari tidak adanya partisipasi masyarakat adalah kasus netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Camat Negerikaton, Kabupaten Pesawaran, yang penyidikannya dihentikan oleh Gakkumdu karena kurangnya alat bukti," kata dia.
Dia menjelaskan bahwa pada kasus ini Bawaslu telah merekomendasikan bahwa ada pelanggaran tidak pidana pemilu. Namun kasusnya sulit dilanjutkan oleh Gakkumdu karena tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.
"Sehingga kasus tersebut dihentikan oleh Gakkumdu karena kurangnya saksi yang menyatakan bahwa camat tersebut benar-benar membawa baliho calon kepala daerah tertentu," kata dia.
Namun begitu, lanjut Iskardo, Bawaslu Lampung telah merekomendasikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menindaklanjuti masalah netralitas ASN Camat Negerikaton.
“Camat itu sudah kami rekomendasikan ke BKN terkait pelanggarannya. Nanti apa sanksi dari BKN kita liat sama-sama," kata dia.
Sebagai informasi, Camat Negerikaton, Kabupaten Pesawaran Enggo Pratama kepergok membawa alat peraga kampanye salah satu pasangan calon (paslon) pilkada Pesawaran oleh sejumlah elemen masyarakat pada Jumat (5/10) di kantornya.
Dalam video yang beredar, terlihat camat tersebut mengenakan kaos berwarna hitam dan celana jeans pendek bersembunyi di bawah meja tatkala sejumlah elemen masyarakat mendatangi kantornya.
Usai melihat Enggo yang bersembunyi, puluhan elemen masyarakat ini kemudian menuju mobil dinas Enggo untuk mencari bukti alat kampanye yang dibawanya.Setelah dibuka, ditemukan ratusan lembar banner salah satu paslon yang telah dipasang kayu di masing-masing sisinya.