Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas I Bandarlampung Dr Salman Alfarasi yang menggantikan Lingga Setiawan sebagai ketua yang lama yang beralih jabatan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung.
Salman Alfarasi usai dilantik di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang mengungkapkan bahwa dirinya ke depan akan melanjutkan program ketua yang lama yang berkaitan dengan visi dan misi Mahkamah Agung.
"Saya kebetulan sudah pernah di sini (pengadilan) sebagai hakim dan wakil ketua. Tentunya saya tidak perlu lagi penyesuaian dan justru saya akan melanjutkan program ketua yang lama," katanya di Bandarlampung, Jumat.
Dalam program ke depan, lanjut dia, dirinya akan mengembangkan visi dan misi baik itu kegiatan yang bersifat basis IT dalam memudahkan masyarakat.
"Karena sekarang sudah revolusi jadi kita nanti memberikan kemudahan kepada masyarakat terutama pelayanan yang berbasis IT dan memanfaatkan aplikasi berbasis AI bekerjasama dengan universitas.
"Nanti akan kita kemas yang intinya bertujuan untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat Bandarlampung," kata dia.
Ditanyai terkait pengawasan terhadap seluruh hakim, Salman Alfarasi mengungkapkan, bahwa hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016.
"Yang pada intinya hakim sudah diawasi baik itu di dalam kegiatan maupun di luar kegiatan. Tentu juga ini menjadi prioritas bagi kami untuk menyelesaikan hal-hal tersebut," katanya.
"Apalagi ini sedang ramai di daerah-daerah, karena itu kita sudah ikrarkan berupa pakta integritas dan rapat-rapat instruksi kerja yang sifatnya kita melaksanakan tugas dengan sop. Kita hanya melanjutkan saja," katanya lagi.
Salman Alfarasi usai dilantik di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang mengungkapkan bahwa dirinya ke depan akan melanjutkan program ketua yang lama yang berkaitan dengan visi dan misi Mahkamah Agung.
"Saya kebetulan sudah pernah di sini (pengadilan) sebagai hakim dan wakil ketua. Tentunya saya tidak perlu lagi penyesuaian dan justru saya akan melanjutkan program ketua yang lama," katanya di Bandarlampung, Jumat.
Dalam program ke depan, lanjut dia, dirinya akan mengembangkan visi dan misi baik itu kegiatan yang bersifat basis IT dalam memudahkan masyarakat.
"Karena sekarang sudah revolusi jadi kita nanti memberikan kemudahan kepada masyarakat terutama pelayanan yang berbasis IT dan memanfaatkan aplikasi berbasis AI bekerjasama dengan universitas.
"Nanti akan kita kemas yang intinya bertujuan untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat Bandarlampung," kata dia.
Ditanyai terkait pengawasan terhadap seluruh hakim, Salman Alfarasi mengungkapkan, bahwa hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016.
"Yang pada intinya hakim sudah diawasi baik itu di dalam kegiatan maupun di luar kegiatan. Tentu juga ini menjadi prioritas bagi kami untuk menyelesaikan hal-hal tersebut," katanya.
"Apalagi ini sedang ramai di daerah-daerah, karena itu kita sudah ikrarkan berupa pakta integritas dan rapat-rapat instruksi kerja yang sifatnya kita melaksanakan tugas dengan sop. Kita hanya melanjutkan saja," katanya lagi.