Bandarlampung (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Selatan dan Bangka Belitung terus melakukan penguatan ekosistem pembiayaan untuk petani kopi dengan mendorong lembaga keuangan memperluas akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani kopi untuk meningkatkan produktivitas.

"Selain itu, kami juga memfasilitasi petani kopi dengan kredit mikro dan skema pembiayaan alternatif seperti crowdfunding dan fintech," kata Kepala OJK Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Arifin Susanto, dalam Journalist Class Angkatan 9 di Palembang, Sumsel, Selasa.

OJK, kata Arifin, juga mendorong mengembangkan asuransi pertanian untuk melindungi petani kopi dari gagal panen dan fluktuasi harga.

Lalu, mendukung pengembangan lembaga keuangan mikro di daerah dengan memfasilitasi penguatan lembaga keuangan mikro (LKM), seperti koperasi dan BPR untuk memberikan pembiayaan lebih mudah bagi petani kopi.

"Kami mendorong LKM mengadopsi teknologi digital untuk mempermudah akses keuangan bagi petani dan UMKM kopi," jelasnya.

Guna peningkatan kapasitas dan literasi keuangan pelaku usaha kopi, pihaknya juga akan memberikan pelatihan literasi keuangan bagi petani dan pengusaha kopi terkait pengelolaan keuangan dan akses produk perbankan.

"Bank dan lembaga keuangan akan mendampingi pelaku usaha kopi dalam perencanaan bisnis dan pengelolaan risiko. Pengembangan fasilitas pembayaran digital untuk transaksi ekspor," ujar Arifin.

Ia menambahkan, OJK juga memfasilitasi penguatan LKM seperti koperasi dan BPR untuk memberikan pembiayaan lebih mudah bagi petani kopi serta mendorong LKM mengadopsi teknologi digital guna mempermudah akses keuangan bagi petani dan UMKM kopi.

Provinsi Sumatera Selatan merupakan salah satu penghasil komoditas kopi robusta terbesar di tanah air dengan total produksi sekitar 212,4 ribu ton atau 26,7 persen dari total produksi nasional.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK Sumsel Babel dorong ekosistem pembiayaan petani kopi

Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2024