Lampung Selatan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 sebanyak 790.716 orang.
Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Lampung Selatan Asma Emilia, di Kalianda, Jumat, mengatakan DPT sebanyak itu terdiri atas pemilih laki-laki 400.575 orang dan pemilih perempuan 390.141 orang.
"Jumlah DPT di Lampung Selatan sebanyak 790.716 pemilih yang terdiri dari laki-laki 400.575 orang dan pemilih perempuan 390.141 orang," kata Asma.
Dirinya menjelaskan, dari jumlah DPT tersebut pihak KPU telah menetapkan sebanyak 1.586 TPS reguler dan enam TPS khusus yang didata pada saat coklit daftar pemilih.
"Total TPS ada 1.592 yang terdiri dari TPS reguler ada 1.586 dan TPS khusus ada enam TPS," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga telah menetapkan penambahan enam tempat pemungutan suara lokasi khusus untuk menyalurkan hak suara dari warga yang berada di Rutan dan Lapas.
Dirinya berharap pemilik hak pilih yang telah terdaftar di DPT dapat berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihnya pada pencoblosan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati di Kabupaten Lampung Selatan.
"Kami dari KPU berharap agar warga di seluruh wilayah di Kabupaten Lampung Selatan yang telah terdaftar di DPT dapat berpartisipasi aktif menggunakan hak pilih dengan datang ke TPS pada 27 November 2024," ujarnya.