Lampung Selatan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) membuka posko pengaduan terkait pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung salah satu calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lampung Selatan Arif Sulaiman, di Kalianda, Kamis mengatakan pihaknya telah membuka posko aduan untuk warga terkait pencatutan NIK untuk mendukung salah satu calon di wilayah tersebut.

"Kami dari Bawaslu Lampung Selatan juga telah membuka posko pengaduan dan kawal hak pilih sampai ke tingkat kecamatan, untuk membantu warga dalam hal pengaduan terkait Pilkada," kata dia.

Ia mengatakan masyarakat bisa memasukkan NIK terlebih dahulu untuk mengecek identitas, dan kemungkinan terdaftar sebagai pendukung calon perseorangan pada Pilkada 2024 di Kabupaten Lampung Selatan.

Masyarakat, lanjut dia, bisa mengakses dengan memasukkan NIK yang dicari melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.

Ia mengharapkan, melalui keberadaan posko pengaduan tersebut, warga dapat dengan mudah mengakses untuk memberi laporan atau butuh informasi tentang pilkada.

Oleh karena itu, Arif meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan bukti pencatutan NIK. 

"Untuk sekarang belum ada laporan dari warga terkait adanya pencatutan NIK, namun kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada warga yang NIK nya dicatut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar dia.

Baca juga: Panwascam ditekankan awasi netralitas ASN di Kabupaten Lampung Selatan

Baca juga: Bawaslu Lampung tekankan pentingnya sinergisitas antarlembaga Gakkumdu

Baca juga: Bawaslu Lampung Selatan ingatkan ASN untuk jaga netralitas jelang Pilkada

Pewarta : Riadi Gunawan
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2024