London (ANTARA) - Kepolisian Metropolitan London menangkap seorang pria yang melakukan hinaan bernada rasis dan meludahi seorang sopir bus Muslim di London.
Kepolisian Metropolitan kemudian mengeluarkan pernyataan bahwa pria tersebut diidentifikasi sebagai Michael Mongan berusia 39 tahun.
"Mongan dapat segera diidentifikasi dan ditangkap pada Jumat (9/8). Dia mendapat dakwaan melakukan pelanggaran ketertiban umum yang disertai unsur rasisme dan tindakan vandalisme." kata pernyataan itu.
Dalam sebuah rekaman yang menjadi viral di media sosial pada Kamis, memperlihatkan pria tersebut meludahi pengemudi sambil melontarkan hinaan Islomofobia, berulangkali meneriakkan "Muslim teroris" dan mengumpat.
Dia juga meminta pengemudi bus tersebut untuk turun sambil menggedor kaca pelindung.
Mongan yang berasal dari Ealing, London Timur, mengaku bersalah atas tuduhan yang didakwakan Pengadilan Negeri Uxbridge pada Sabtu, sebut pernyataan itu.
Dia tetap ditahan untuk menjalani sidang putusan hukuman di pengadilan yang sama pada Selasa, 13 Agustus.
"Saya berharap respons cepat dari petugas kami mengirimkan pesan jelas bahwa kami akan menindak dan meminta pertanggungjawaban mereka yang berperilaku seperti ini," kata Detektif Inspektur Jonathan Potter, dari Komando Kepolisian Jalan dan Transportasi.
“Saya senang Mongan dengan cepat diadili dan sekarang akan menghadapi konsekuensi atas tindakannya,” tambahnya.
Insiden pelecehan rasial tersebut terjadi ketika Inggris berada dalam kekacauan selama beberapa hari, dimana perusuh sayap kanan melakukan kekerasan dengan melontarkan kata-kata rasis dan tindakan Islamofobia yang menyasar umat Muslim, kelompok minoritas, dan imigran.
Kerusuhan pecah akibat klaim palsu yang menyebar di dunia maya bahwa tersangka penikaman fatal pada 29 Juli yang menewaskan tiga anak di Souhtport adalah seorang Muslim pencari suaka.
Meski pihak berwenang telah mengidentifikasi pelaku sebagai Axel Rudakubana, seorang remaja berusia 17 tahun yang lahir di Cardiff dari orang tua asal Rwanda, namun hal ini tidak banyak membantu menghalangi kelompok sayap kanan.
Pada Kamis (8/9), total 483 orang telah ditangkap, sementara 149 dakwaan telah diajukan sehubungan dengan kerusuhan di kota-kota besar di Inggris.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi London tahan pria yang lakukan hinaan rasis ke sopir bus Muslim
Kepolisian Metropolitan kemudian mengeluarkan pernyataan bahwa pria tersebut diidentifikasi sebagai Michael Mongan berusia 39 tahun.
"Mongan dapat segera diidentifikasi dan ditangkap pada Jumat (9/8). Dia mendapat dakwaan melakukan pelanggaran ketertiban umum yang disertai unsur rasisme dan tindakan vandalisme." kata pernyataan itu.
Dalam sebuah rekaman yang menjadi viral di media sosial pada Kamis, memperlihatkan pria tersebut meludahi pengemudi sambil melontarkan hinaan Islomofobia, berulangkali meneriakkan "Muslim teroris" dan mengumpat.
Dia juga meminta pengemudi bus tersebut untuk turun sambil menggedor kaca pelindung.
Mongan yang berasal dari Ealing, London Timur, mengaku bersalah atas tuduhan yang didakwakan Pengadilan Negeri Uxbridge pada Sabtu, sebut pernyataan itu.
Dia tetap ditahan untuk menjalani sidang putusan hukuman di pengadilan yang sama pada Selasa, 13 Agustus.
"Saya berharap respons cepat dari petugas kami mengirimkan pesan jelas bahwa kami akan menindak dan meminta pertanggungjawaban mereka yang berperilaku seperti ini," kata Detektif Inspektur Jonathan Potter, dari Komando Kepolisian Jalan dan Transportasi.
“Saya senang Mongan dengan cepat diadili dan sekarang akan menghadapi konsekuensi atas tindakannya,” tambahnya.
Insiden pelecehan rasial tersebut terjadi ketika Inggris berada dalam kekacauan selama beberapa hari, dimana perusuh sayap kanan melakukan kekerasan dengan melontarkan kata-kata rasis dan tindakan Islamofobia yang menyasar umat Muslim, kelompok minoritas, dan imigran.
Kerusuhan pecah akibat klaim palsu yang menyebar di dunia maya bahwa tersangka penikaman fatal pada 29 Juli yang menewaskan tiga anak di Souhtport adalah seorang Muslim pencari suaka.
Meski pihak berwenang telah mengidentifikasi pelaku sebagai Axel Rudakubana, seorang remaja berusia 17 tahun yang lahir di Cardiff dari orang tua asal Rwanda, namun hal ini tidak banyak membantu menghalangi kelompok sayap kanan.
Pada Kamis (8/9), total 483 orang telah ditangkap, sementara 149 dakwaan telah diajukan sehubungan dengan kerusuhan di kota-kota besar di Inggris.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi London tahan pria yang lakukan hinaan rasis ke sopir bus Muslim