Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana buang selah ke saat ditanyai terkait 13 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan pemerintah kota setempat yang diperiksa oleh Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta para jurnalis untuk menanyakan langsung ke
Kajari Bandarlampung Helmi Hasan.
"Sama Kajari aja ya," katanya usai melakukan pemusnahan barang bukti di Kejari Bandarlampung, Rabu.
Usai melemparkan persoalan 13 pimpinan OPD itu kepada Kajari Bandarlampung Helmi Hasan, Wali Kota Kota Bandarlampung tersebut kemudian segera meninggalkan awak media menuju kendaraan dinasnya dengan nomor polisi BE 1 A yang sudah terparkir di depan kantor Kejari.
Ia meninggalkan puluhan awak media tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus pemeriksaan 13 pimpinan OPD tersebut.
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah memeriksa untuk dimintai keterangan terhadap 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Pemeriksaan tersebut merupakan hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta aduan masyarakat terhadap realisasi pengelolaan anggaran keuangan daerah kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2023 yang sempat dipertanyakan.
Ke 13 pimpinan OPD Pemkot Bandarlampung tersebut diantaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pendidikan, dan Inspektorat.
Kemudian Kepala Bagian Perencanaan Keuangan, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Umum, Protokol, Kepala Bidang Anggaran BPKAD, Kepala Sub Bidang Penyusunan APBD BPKD, dan Kepala Sub Bidang Perencanaan BPKAD.
Kajari Bandarlampung Helmi Hasan.
"Sama Kajari aja ya," katanya usai melakukan pemusnahan barang bukti di Kejari Bandarlampung, Rabu.
Usai melemparkan persoalan 13 pimpinan OPD itu kepada Kajari Bandarlampung Helmi Hasan, Wali Kota Kota Bandarlampung tersebut kemudian segera meninggalkan awak media menuju kendaraan dinasnya dengan nomor polisi BE 1 A yang sudah terparkir di depan kantor Kejari.
Ia meninggalkan puluhan awak media tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus pemeriksaan 13 pimpinan OPD tersebut.
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah memeriksa untuk dimintai keterangan terhadap 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Pemeriksaan tersebut merupakan hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta aduan masyarakat terhadap realisasi pengelolaan anggaran keuangan daerah kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2023 yang sempat dipertanyakan.
Ke 13 pimpinan OPD Pemkot Bandarlampung tersebut diantaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pendidikan, dan Inspektorat.
Kemudian Kepala Bagian Perencanaan Keuangan, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Umum, Protokol, Kepala Bidang Anggaran BPKAD, Kepala Sub Bidang Penyusunan APBD BPKD, dan Kepala Sub Bidang Perencanaan BPKAD.