Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan deklarasi menolak dan memerangi judi online, di Manado, Jumat.
Deklarasi yang disaksikan Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Sosial Kosmas Harefa, diikuti Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun dan para pimpinan tinggi, kepala unit pelaksana teknis serta pegawai jajaran Kemenkumham Sulut, baik secara langsung maupun virtual.
Pada kegiatan itu, Kakanwil Kemenkumham Ronald Lumbuun membacakan deklarasi tersebut diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kemenkumham Sulut dan jajaran.
Pada deklarasi itu Kakanwil mengatakan, kami ASN jajaran Kemenkumham Sulut dengan ini menyatakan, pertama, menolak dan akan memerangi segala bentuk judi online.
Kedua, berkomitmen guna mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, aman dan bebas dari segala bentuk praktik judi online.
Ketiga, siap untuk bekerja sama dengan seluruh pihak dalam memberantas judi online demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Sulut.
Keempat, apabila dikemudian hari dapat dibuktikan bahwa kami melanggar deklarasi ini, maka kami bersedia diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kakanwil Ronald Lumbuun mengatakan deklarasi ini bukan hanya semata-mata pencitraan dan jargon.
"Tetapi dari lubuk hati kami yang paling dalam, menolak dan memerangi judi online," kata Ronald.
Usai deklarasi tersebut Staf Ahli Bidang Sosial Kemenkumham RI Kosmas Harefa, melakukan pemeriksaan telpon seluler milik pegawai yang dilakukan secara acak.
Deklarasi yang disaksikan Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Sosial Kosmas Harefa, diikuti Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun dan para pimpinan tinggi, kepala unit pelaksana teknis serta pegawai jajaran Kemenkumham Sulut, baik secara langsung maupun virtual.
Pada kegiatan itu, Kakanwil Kemenkumham Ronald Lumbuun membacakan deklarasi tersebut diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kemenkumham Sulut dan jajaran.
Pada deklarasi itu Kakanwil mengatakan, kami ASN jajaran Kemenkumham Sulut dengan ini menyatakan, pertama, menolak dan akan memerangi segala bentuk judi online.
Kedua, berkomitmen guna mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, aman dan bebas dari segala bentuk praktik judi online.
Ketiga, siap untuk bekerja sama dengan seluruh pihak dalam memberantas judi online demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Sulut.
Keempat, apabila dikemudian hari dapat dibuktikan bahwa kami melanggar deklarasi ini, maka kami bersedia diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kakanwil Ronald Lumbuun mengatakan deklarasi ini bukan hanya semata-mata pencitraan dan jargon.
"Tetapi dari lubuk hati kami yang paling dalam, menolak dan memerangi judi online," kata Ronald.
Usai deklarasi tersebut Staf Ahli Bidang Sosial Kemenkumham RI Kosmas Harefa, melakukan pemeriksaan telpon seluler milik pegawai yang dilakukan secara acak.