Metro (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Metro, Polda Lampung, merazia ponsel milik ratusan personel polres setempat, untuk mencegah praktik judi online bagi para anggota kepolisian.
Pemeriksaan itu dilakukan langsung oleh Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho dibantu Wakapolres dan sejumlah pejabat utama Polres setempat, usai apel pagi di halaman Mapolres setempat, di Metro, Rabu.
Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan aplikasi judi online maupun aplikasi pinjaman online (pinjol).
"Kami meminta kepada seluruh anggota yang melaksanakan apel untuk mengeluarkan handphone dan meletakkannya di lapangan apel Polres Metro. Kami ingin melakukan pemeriksaan mendadak terhadap handphone personil," kata Kapolres.
Ia menyebut, pemeriksaan itu dilakukan untuk mencegah praktik judi online di kalangan korps Bhayangkara di Bumi Sai Wawai.
"Kegiatan ini bertujuan mencegah judi online di kalangan anggota kepolisian utamanya anggota Polres Metro. Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya riwayat maupun aplikasi judi online di ponsel anggota," ujarnya pula.
Menurutnya, persoalan judi online menjadi problematika nasional, sehingga pemeriksaan smartphone tersebut merupakan komitmen Polri dalam memberantas judi online.
"Judi online ini telah menjadi problem di tengah masyarakat, langkah ini menjadi komitmen Polres Metro dalam memberantas judi online, serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian," ujarnya pula.
Dia juga meminta seluruh personelnya untuk mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum.
“Ini kami lakukan demi kebaikan, karena dampak negatif dari judi online ini bahkan sampai terlilit utang, dan parahnya mengajukan pinjol hanya untuk bermain judi online,” katanya lagi.
Kapolres juga mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi personel yang di kemudikan hari kedapatan melakukan praktik judi online.
"Kami akan melakukan pengecekan kembali, jika ditemukan tertangkap tangan bermain judi online, maka akan diberikan sanksi tegas," katanya lagi.
Personel Polres Metro juga diminta untuk bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
"Kami juga menyoroti penggunaan media sosial oleh para anggota. Bahwa setiap tindakan di dunia maya dapat mempengaruhi citra institusi, sehingga perlu ditekankan pentingnya tanggung jawab dan kehati-hatian dalam setiap unggahan dan interaksi online," katanya lagi.
Selain itu, AKBP Heri Sulistyo Nugroho juga mengingatkan personelnya untuk memaksimalkan pengabdian kepada masyarakat di Kota Metro.
"Kami berharap untuk seluruh personel agar bisa menjaga kekompakan dalam melaksanakan tugas kepolisian serta bisa lebih maksimal dalam menjalankan tugas di lapangan," katanya lagi.
“Mari kita laksanakan tugas yang mulia ini, bekerja dengan ikhlas berikan pelayanan yang terbaik sehingga dapat dicintai oleh masyarakat, kemuliaan menjadi polisi bukan terletak pada harta, tahta dan jabatannya, tetapi pada profesionalisme dan tanggung jawab yang harus dituntaskan untuk memberikan pengabdian terbaik bagi negara dan masyarakat," katanya lagi.
Baca juga: OJK blokir 4.921 rekening bank guna berantas judi online
Baca juga: MUI menilai opsi korban judi daring jadi penerima bansos tidak tepat
Pemeriksaan itu dilakukan langsung oleh Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho dibantu Wakapolres dan sejumlah pejabat utama Polres setempat, usai apel pagi di halaman Mapolres setempat, di Metro, Rabu.
Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan aplikasi judi online maupun aplikasi pinjaman online (pinjol).
"Kami meminta kepada seluruh anggota yang melaksanakan apel untuk mengeluarkan handphone dan meletakkannya di lapangan apel Polres Metro. Kami ingin melakukan pemeriksaan mendadak terhadap handphone personil," kata Kapolres.
Ia menyebut, pemeriksaan itu dilakukan untuk mencegah praktik judi online di kalangan korps Bhayangkara di Bumi Sai Wawai.
"Kegiatan ini bertujuan mencegah judi online di kalangan anggota kepolisian utamanya anggota Polres Metro. Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya riwayat maupun aplikasi judi online di ponsel anggota," ujarnya pula.
Menurutnya, persoalan judi online menjadi problematika nasional, sehingga pemeriksaan smartphone tersebut merupakan komitmen Polri dalam memberantas judi online.
"Judi online ini telah menjadi problem di tengah masyarakat, langkah ini menjadi komitmen Polres Metro dalam memberantas judi online, serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian," ujarnya pula.
Dia juga meminta seluruh personelnya untuk mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum.
“Ini kami lakukan demi kebaikan, karena dampak negatif dari judi online ini bahkan sampai terlilit utang, dan parahnya mengajukan pinjol hanya untuk bermain judi online,” katanya lagi.
Kapolres juga mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi personel yang di kemudikan hari kedapatan melakukan praktik judi online.
"Kami akan melakukan pengecekan kembali, jika ditemukan tertangkap tangan bermain judi online, maka akan diberikan sanksi tegas," katanya lagi.
Personel Polres Metro juga diminta untuk bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
"Kami juga menyoroti penggunaan media sosial oleh para anggota. Bahwa setiap tindakan di dunia maya dapat mempengaruhi citra institusi, sehingga perlu ditekankan pentingnya tanggung jawab dan kehati-hatian dalam setiap unggahan dan interaksi online," katanya lagi.
Selain itu, AKBP Heri Sulistyo Nugroho juga mengingatkan personelnya untuk memaksimalkan pengabdian kepada masyarakat di Kota Metro.
"Kami berharap untuk seluruh personel agar bisa menjaga kekompakan dalam melaksanakan tugas kepolisian serta bisa lebih maksimal dalam menjalankan tugas di lapangan," katanya lagi.
“Mari kita laksanakan tugas yang mulia ini, bekerja dengan ikhlas berikan pelayanan yang terbaik sehingga dapat dicintai oleh masyarakat, kemuliaan menjadi polisi bukan terletak pada harta, tahta dan jabatannya, tetapi pada profesionalisme dan tanggung jawab yang harus dituntaskan untuk memberikan pengabdian terbaik bagi negara dan masyarakat," katanya lagi.
Baca juga: OJK blokir 4.921 rekening bank guna berantas judi online
Baca juga: MUI menilai opsi korban judi daring jadi penerima bansos tidak tepat