Kabupaten Pohuwato (ANTARA) - Tim gabungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB, Badan Nasional Narkotika Kabupaten Pohuwato, Kodim 1313 Marisa dan Polres Pohuwato menggelar penggeledahan dan tes urine bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Pohuwato Gorontalo.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo Endang Lintang Hardiman, Selasa mengatakan kegiatan itu dilakukan dalam rangka pemberantasan dan pencegahan narkoba di dalam Lapas.
"Kita mengedepankan menuju Lapas maju yaitu 3+1 yaitu deteksi dini, berantas narkoba, sinergisitas, yang satunya back to basic, yaitu kita kembali kepada peraturan-peraturan yang ada," ucap Endang.
Endang mengakui, dalam memberantas narkoba di dalam Lapas bukan perkara mudah, sehingga dibutuhkan kerja sama dengan instansi lain.
"Persoalan yang ada di Lapas kita tidak boleh menyelesaikan sendiri, jadi kita harus sama-sama. Dalam hal ini kita menggandeng BNNK, Kodim dan Polres Pohuwato," kata dia.
Endang menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan kewajiban negara dan aparat penegak hukum, dan penggeledahan dan tes urine tersebut merupakan salah satu pembuktian kepada masyarakat bahwa Lapas bukan sarang narkoba.
Hasil penggeledahan di semua kamar hunian warga binaan pemasyarakatan menunjukkan jika tidak ditemukan barang terlarang seperti senjata tajam atau narkoba.
"Tadi ada 26 narapidana yang diambil sampel tes urine, secara acak, 13 orang dari kasus narkoba, dan 13 orang dari pidana umum lain, dan Alhamdulillah tidak ada yang positif, dan ini membuktikan kepada publik bahwa lapas Pohuwato bersih dari narkoba," ujar Endang.
Ia pun menambahkan bahwa penjagaan dan pelayanan di Lapas Pohuwato berjalan baik dan aman.
"Kita tahu bersama fungsi dari lembaga pemasyarakatan untuk mengembalikan mereka kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi," kata dia, lagi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo Endang Lintang Hardiman, Selasa mengatakan kegiatan itu dilakukan dalam rangka pemberantasan dan pencegahan narkoba di dalam Lapas.
"Kita mengedepankan menuju Lapas maju yaitu 3+1 yaitu deteksi dini, berantas narkoba, sinergisitas, yang satunya back to basic, yaitu kita kembali kepada peraturan-peraturan yang ada," ucap Endang.
Endang mengakui, dalam memberantas narkoba di dalam Lapas bukan perkara mudah, sehingga dibutuhkan kerja sama dengan instansi lain.
"Persoalan yang ada di Lapas kita tidak boleh menyelesaikan sendiri, jadi kita harus sama-sama. Dalam hal ini kita menggandeng BNNK, Kodim dan Polres Pohuwato," kata dia.
Endang menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan kewajiban negara dan aparat penegak hukum, dan penggeledahan dan tes urine tersebut merupakan salah satu pembuktian kepada masyarakat bahwa Lapas bukan sarang narkoba.
Hasil penggeledahan di semua kamar hunian warga binaan pemasyarakatan menunjukkan jika tidak ditemukan barang terlarang seperti senjata tajam atau narkoba.
"Tadi ada 26 narapidana yang diambil sampel tes urine, secara acak, 13 orang dari kasus narkoba, dan 13 orang dari pidana umum lain, dan Alhamdulillah tidak ada yang positif, dan ini membuktikan kepada publik bahwa lapas Pohuwato bersih dari narkoba," ujar Endang.
Ia pun menambahkan bahwa penjagaan dan pelayanan di Lapas Pohuwato berjalan baik dan aman.
"Kita tahu bersama fungsi dari lembaga pemasyarakatan untuk mengembalikan mereka kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi," kata dia, lagi.