Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia  berharap Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis Rumah Sakit Pendidikan (RSP) mampu menjawab masalah maldistribusi dokter spesialis di Indonesia.
 
"Yang paling penting juga untuk diperkuat bukan hanya produksi, tapi kita juga harus bicara bagaimana nanti ada sebuah regulasi yang mempertegas bahwa produksi ini akan ada yang menjangkau seluruh wilayah Indonesia, sehingga juga akan bisa menjawab masalah maldistribusi," kata Ketua Umum PB IDI Dr Moh Adib Khumaidi saat ditemui di Jakarta, Senin.
 
Penyebaran dokter, kata Adib, tidak lepas dari adanya peran serta supervisi kolegium, sehingga diharapkan kerja sama seluruh pihak dapat berjalan dengan baik.
 
Ia juga menekankan kepada seluruh pihak terkait untuk tidak membeda-bedakan antara dokter spesialis lulusan PPDS berbasis universitas, maupun PPDS berbasis RSP.
 
"Karena semua nanti akan bekerja untuk masyarakat, dengan kompetensi yang sama," katanya.
Baca juga: IDI: Indonesia butuh 78.400 dokter spesialis
 
Menurut Adib, tidak boleh ada perbedaan antara satu dokter dengan dokter lainnya dalam aspek profesionalisme, kolegialitas, dan etika.
 
Secara terpisah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Program Transformasi Kesehatan memfasilitasi 420 rumah sakit, dari total 3.000 rumah sakit di Indonesia, untuk mendidik lebih banyak dokter dan dokter spesialis di luar jalur universitas.
 
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, program itu akan memprioritaskan dokter-dokter putra daerah sebagai peserta pendidikan dokter spesialis di rumah sakit pendidikan.
 
"Nanti pemenuhan dokter spesialis ke seluruh daerah akan dilakukan bersama-sama, baik pendidikan melalui universitas, maupun pendidikan yang berbasis rumah sakit," katanya.
 
Setidaknya, terdapat enam rumah sakit pendidikan yang dimaksud yakni RS Mata Cicendo, RS Ortopedi Soeharso, RS Pusat Otak Nasional (PON), RS Kanker Dharmais, RSAB Harapan Kita, dan RSJPD Harapan Kita.
 
Dengan menjalankan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RSP, kata Menkes Budi, diharapkan Indonesia bisa mempersingkat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis dari 10 tahun menjadi sekitar lima tahun.

Baca juga: Neurolog: Kendalikan risiko cegah stroke di usia muda

Baca juga: Pikun jadi salah satu tanda stroke

Pewarta : Sean Filo Muhamad
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024