Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan bahwa 677.957 orang petani di daerahnya mendapatkan alokasi pupuk subsidi.
"Provinsi Lampung merupakan salah satu lumbung pangan nasional, saat ini Lampung menduduki peringkat kelima nasional untuk produksi padi, di bawah Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan. Sehingga penyediaan pupuk menjadi hal yang penting," ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan berdasarkan data e-RDKK, jumlah NIK petani di daerahnya yang berhak mendapatkan subsidi pupuk sejumlah 677.957 orang.
Serta total kebutuhan pupuk yang telah tercatat tahun ini sebesar 1.043.405 ton, yang terdiri dari urea sebanyak 387.240 ton, NPK 631.883 ton dan NPK formula khusus untuk kakao berjumlah 24.282 ton.
"Untuk membantu petani pemerintah harus bisa menjamin pupuk agar bisa tersedia dan memenuhi prinsip enam tepat yaitu tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu dan tempat," katanya.
Dia menjelaskan guna memenuhi kebutuhan pupuk tersebut, pemerintah pun telah mengalokasikan pupuk bersubsidi di 2024, berdasarkan dari keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 249/KPTS/SR.320/M/04/2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi (HET) Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024.
"Alokasi pupuk bersubsidi Provinsi Lampung sesuai surat keputusan itu meliputi urea sebanyak 349.531 ton, NPK 396.891 ton, NPK formula khusus 24.282 ton dan pupuk organik berjumlah 33.016 ton," ucap dia.
Menurut dia, alokasi tersebut sudah memenuhi kebutuhan petani di Provinsi Lampung berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) 2024 yaitu untuk pupuk jenis urea sebanyak 90 persen, pupuk NPK 63 persen, serta NPK formula khusus sebesar 100 persen.
"Untuk memenuhi kekurangan alokasi pupuk bersubsidi, terutama bagi beberapa komoditi utama di luar sembilan komoditi padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai merah, kopi, kakao dan tebu rakyat. Seperti ubi kayu, karet, sawit memerlukan tambahan pupuk yang berasal dari pupuk non subsidi. Dan hal tersebut pun akan coba dipenuhi oleh pemerintah daerah melalui jalinan kerjasama penyaluran pupuk non subsidi melalui BUMDes," tambahnya.