Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Provinsi Lampung H Faishol Djausal mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) mencerminkan prinsip keadilan, baik secara prosedural maupun substansial.
"Putusan MK tersebut merupakan wujud dari kehendak seluruh rakyat Indonesia. Keputusan ini telah mencerminkan apa yang diinginkan oleh masyarakat dalam proses demokrasi yang telah berlangsung," kata Faishol dalam keterangan yang diterima, di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengungkapkan bahwa pasangan Prabowo-Gibran meraih 3.554.310 suara di Provinsi Lampung, yang merupakan 79,61 persen dari total pemilih di wilayah ini.
"Ini menjadikan Lampung sebagai provinsi dengan perolehan suara terbanyak bagi Prabowo-Gibran di luar Pulau Jawa," kata dia lagi.
Ketua TKD Prabowo-Gibran Lampung itu pun mengajak seluruh komponen masyarakat di Provinsi Lampung untuk bersatu dan melupakan persaingan politik yang telah selesai.
"Kami tekankan pentingnya menjaga persatuan dan harmoni demi kebaikan bersama dan kemajuan Provinsi Lampung," kata dia pula.
Faishol Djausal juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran TKD Prabowo-Gibran, baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota, serta kepada para relawan, simpatisan, dan seluruh masyarakat pemilih yang telah bekerja keras untuk mendukung dan memenangkan pasangan Prabowo-Gibran di Provinsi Lampung.
Dia menegaskan bahwa kemenangan Prabowo-Gibran bukan hanya kemenangan pasangan calon, tetapi merupakan kemenangan seluruh rakyat Indonesia.
"Pada akhirnya, Prabowo-Gibran akan menjadi presiden dan wakil presiden untuk kita semua, seluruh rakyat Indonesia. Dengan berakhirnya kontestasi politik, kami berharap masyarakat dapat bergerak maju bersama, bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama demi kesejahteraan Provinsi Lampung dan Indonesia secara keseluruhan," kata dia.
Baca juga: Presiden Jokowi sudah sampaikan selamat kepada Prabowo-Gibran melalui telepon
Baca juga: Anies-Muhaimin sampaikan selamat untuk Prabowo-Gibran
"Putusan MK tersebut merupakan wujud dari kehendak seluruh rakyat Indonesia. Keputusan ini telah mencerminkan apa yang diinginkan oleh masyarakat dalam proses demokrasi yang telah berlangsung," kata Faishol dalam keterangan yang diterima, di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengungkapkan bahwa pasangan Prabowo-Gibran meraih 3.554.310 suara di Provinsi Lampung, yang merupakan 79,61 persen dari total pemilih di wilayah ini.
"Ini menjadikan Lampung sebagai provinsi dengan perolehan suara terbanyak bagi Prabowo-Gibran di luar Pulau Jawa," kata dia lagi.
Ketua TKD Prabowo-Gibran Lampung itu pun mengajak seluruh komponen masyarakat di Provinsi Lampung untuk bersatu dan melupakan persaingan politik yang telah selesai.
"Kami tekankan pentingnya menjaga persatuan dan harmoni demi kebaikan bersama dan kemajuan Provinsi Lampung," kata dia pula.
Faishol Djausal juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran TKD Prabowo-Gibran, baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota, serta kepada para relawan, simpatisan, dan seluruh masyarakat pemilih yang telah bekerja keras untuk mendukung dan memenangkan pasangan Prabowo-Gibran di Provinsi Lampung.
Dia menegaskan bahwa kemenangan Prabowo-Gibran bukan hanya kemenangan pasangan calon, tetapi merupakan kemenangan seluruh rakyat Indonesia.
"Pada akhirnya, Prabowo-Gibran akan menjadi presiden dan wakil presiden untuk kita semua, seluruh rakyat Indonesia. Dengan berakhirnya kontestasi politik, kami berharap masyarakat dapat bergerak maju bersama, bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama demi kesejahteraan Provinsi Lampung dan Indonesia secara keseluruhan," kata dia.
Baca juga: Presiden Jokowi sudah sampaikan selamat kepada Prabowo-Gibran melalui telepon
Baca juga: Anies-Muhaimin sampaikan selamat untuk Prabowo-Gibran