Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung mengimbau pemudik yang ada di wilayahnya untuk membeli tiket kapal sebelum radius 4,2 kilometer memasuki Pelabuhan Bakauheni.

"Untuk penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni tetap menggunakan radius 4,2 kilometer, sehingga pengguna transportasi laut ini tidak bisa lagi membeli tiket penyeberangan di area pelabuhan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo di Bandarlampung, Kamis.
 
Ia pun mengimbau pemudik untuk membeli tiket satu hari sebelum penyeberangan ataupun sebelum radius 4,2 kilometer dari Pelabuhan Bakauheni.
 
"Jadi diimbau bagi masyarakat yang akan melakukan mudik dari Jawa ke Sumatera atau sebaliknya agar satu hari sebelum menyeberang sudah memiliki tiket. Karena ada pembatasan juga setiap hari untuk jumlah kendaraan yang menyeberang di Ferizy," katanya.
 
Dia mengatakan dengan adanya pembatasan pemesanan tiket di radius 4,2 kilometer diharapkan dapat mengantisipasi adanya penumpukan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni.
 
"Dengan menerapkan manajemen seperti ini akan mencegah penumpukan di Pelabuhan Bakauheni. Lalu untuk antisipasi kemacetan karena penumpukan penumpang akibat belum membeli tiket akan diberlakukan pemeriksaan dan pembukaan loket tiket di buffer zone," ucap dia.
 
Menurut dia, untuk area buffer zone di sekitar Pelabuhan Bakauheni akan di tempatkan di Gayam, kemudian rest area kilometer 20 B, dan rest area 49.
 
"Jadi semua kendaraan roda empat, sepeda motor yang akan menyeberang dipastikan di buffer zone seperti di Gayam dan rest area diberhentikan untuk diperiksa. Yang sudah ada tiket akan diperbolehkan jalan dan diberi stiker yang belum akan diarahkan ke loket tiket," tambahnya.
 
Ia melanjutkan untuk jalan lintas pantai timur, buffer zone akan disediakan di area rumah makan Tiga Saudara, rumah makan Gunung Jati atau Balai Karantina Pertanian serta lokasi baru di Ponare.
 
"Di Ponare itu adalah opsi lokasi buffer zone, area ini milik pemerintah daerah kalau memungkinkan akan digunakan sebagai buffer area. Buffer zone ini berguna untuk delaying dan verifikasi tiket sebelum radius 4,2 kilometer dari pelabuhan," ujar dia.

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dishub Lampung: Pemudik beli tiket kapal sebelum radius 4,2 kilometer

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024