Bandarlampung (ANTARA) - Universitas Lampung (Unila) melaksanakan Sosialisasi dan Asesmen Mandiri Penguatan Integritas Ekosistem (PIE) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Selasa (19/3), di ruang sidang utama rektorat lantai dua kampus setempat.

PIE merupakan kerja sama Forum Rektor Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dideklarasikan di Yogyakarta pada 15 November 2022. Kegiatan yang dihadiri 109 unsur pimpinan PTN/PTKN perwakilan 85 PTN/PTKN se-Indonesia ini berkomitmen untuk memperkuat Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi.

Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, menyatakan kegiatan tersebut merupakan sosialisasi dan asesmen mandiri PIE yang kedua setelah sebelumnya diadakan Senin (18/3) lalu.

Rektor beserta wakil rektor dan seluruh jajaran pimpinan Unila sudah melakukan asesmen mandiri PIE terlebih dahulu di sela-sela kegiatan pleno PMB SNBP pilihan kedua di Hotel Golden Tulip Springhill, Bandar Lampung.

Adapun pimpinan universitas yang sudah melakukan asesmen mandiri PIE antara lain Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila yang juga plt. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos.

Selanjutnya, Wakil Rektor PKTIK Dr. Ayi Ahadiat, Ketua Senat Unila, Ketua dan Sekretaris LP3M, Ketua dan Sekretaris LPPM, Ketua dan Sekretaris SPI, Kepala BUK, Kepala BAK, Tim PMB, serta para Dekan di lingkungan Unila.

“Hari ini akan dilakukan asesmen mandiri PIE oleh wakil dekan II setiap fakultas di lingkungan Unila, ketua jurusan, sekretaris jurusan tim Zona Intergritas (ZI) setiap fakultas, kabag dan sekretaris bagian di fakultas, koordinator senat fakultas," tambahnya.

Dr. Suripto menjelaskan PIE PTN/PTKN merupakan program pendidikan antikorupsi dalam bentuk penguatan integritas pada 12 area prioritas yang menjadi core business PTN dan PTKN.

Unila menjadi salah satu dari 85 universitas yang berkomitmen menegakkan PIE dalam hal ini tetap diwajibkan oleh KPK untuk melakukan asesmen mandiri PIE, meskipun selama ini sudah terlebih dahulu aktif melaksanakan pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Adapun 12 area PIE PTN dan PTKN meliputi, Pemilihan Pimpinan dan Pejabat Perguruan Tinggi; Penerimaan Mahasiswa Baru; Pembelajaran; Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Hilirisasi Inovasi; Publikasi; Pengelolaan SDM; Pengelolaan Keuangan; Administrasi Kependidikan; Akreditasi dan Perizinan; Pengadaan Barang dan Jasa; Pengelolaan Aset; dan Pengelolaan Kerja Sama.

Kegiatan PIE PTN terbagi atas empat fase yakni fase pemetaan area (dilakukan pada triwulan 1 2024), fase penguatan kapasitas area prioritas (dilakukan pada triwulan 2 2024), fase pelaksanaan, (dilakukan pada triwulan 3 2024), dan fase monitoring, evaluasi, penyempurnaan, dan penambahan PIEPTN (dilakukan pada triwulan 4 2024).

Dr. Suripto juga mengimbau kepada peserta yang hadir agar mengisi asesmen mandiri PIE berdasarkan hati nurani dan berharap Unila dapat berkontribusi maksimal dalam menyukseskan program ini.

Koordinator Tim PIE PTN Unila Dr. Ahmad Rifa’i, S.Sos., M.Si., menjelaskan, Unila melaksanakan kegiatan ini selama tiga hari hingga nanti seluruh perwakilan sivitas akademika Unila yang menjadi kategori respondens dalam asesmen mandiri PIE PTN dapat terakomodasi secara merata. Asesmen mandiri hari ini dipandu Kamadie Sumanda Syafis, S.E., M.Acc., Ak., selaku salah satu Tim PIE PTN Unila.

Sementara itu, asesmen mandiri lanjutan untuk dosen, tenaga kependidikan, humas, serta organisasi mahasiswa selaku perwakilan mahasiswa akan dilakukan Rabu hingga Kamis, 20-21 Maret 2024, di Gedung UPT TIK Unila.

Berita kerja sama

 


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2024