Lampung Selatan (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung  menangani sebanyak 20 kasus HIV/AIDS terhitung sejak Januari hingga 22 Februari tahun 2024.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Lampung Selatan Jamaluddin di Kalianda Kamis mengatakan, jumlah kasus HIV/AIDS di daerahnya relatif cukup tinggi, karena itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk waspada bahaya penyakit HIV.

"Dinkes telah menangani sebanyak 20 kasus, dengan rincian pada bulan Januari terdapat 12 kasus dan Februari delapan kasus HIV/AIDS," katanya.

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan upaya untuk memutus penularan penyakit HIV/AIDS di Lampung Selatan tersebut.

"Kami sudah melakukan skrining HIV dan sifilis dilakukan bersamaan pada populasi kunci, juga kepada ibu hamil untuk menemukan kasus sifilis dan diobati, sehingga tidak menularkan kepada orang lain," katanya.

Ia juga menjelaskan, untuk mewujudkan 3 zero pihaknya melakukan upaya promotif secara komprehensif.

"Mewujudkan 3 zero, yaitu tidak ditemukan kasus HIV/AIDS baru, tidak ada kematian penderita dikarenakan HIV, dan tidak ada stigma dan diskriminasi. Dan untuk mewujudkan tri zero Dinas Kesehatan melakukan upaya promotif secara komprehensif," katanya.

Jamaluddin mengatakan, pihaknya juga telah menyusun sejumlah langkah untuk menangani permasalahan ini. Langkah-langkah mengantisipasi penularan, sehingga Dinkes Lampung Selatan menargetkan pada tahun 2030 bebas HIV/AIDS.

Dia juga terus mengimbau kepada wanita, anak-anak muda untuk menghindari pergaulan bebas seperti seks bebas. Selain itu melakukan edukasi kepada kelompok berisiko yang rentan terhadap penyakit tersebut.

"Materi edukasinya tentang apa itu HIV/AIDS, bahayanya, cara pencegahan, serta kami juga membagikan pengaman seks -kondom- sebagai salah satu langkah pencegahan penyakit HIV/AIDS tersebut," katanya.

Jamaluddin menambahkan, pada tahun 2023 lalu pihaknya telah menangani sebanyak 113 kasus HIV/AIDS, sedangkan pada tahun 2022 110, dan 2021 terdapat 108 kasus.


Pewarta : Riadi Gunawan
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024