Jakarta (ANTARA) - Indonesia Police Watch (IPC) melaporkan jumlah pengaduan masyarakat terkait dengan kinerja Polri mengalami penurunan yang signifikan dari 179 pada tahun 2022 menjadi hanya 79 pada tahun 2023.
"Pengaduan masyarakat pada IPW (terkait kinerja Polri) menurun dari tahun sebelumnya," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam rilis akhir tahun di Jakarta, Minggu.
Sugeng mengatakan bahwa penurunan jumlah pengaduan masyarakat kepada IPW tersebut berkorelasi dengan hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan kepuasan publik kepada institusi Polri yang mencapai 87 persen.
Menurut dia, indikator tingginya kepercayaan publik kepada Polri tersebut salah satunya karena optimalnya pengawasan dan penegakan hukum, termasuk di internal Polri sendiri.
"Peningkatan publik tersebut diduga kuat karena adanya pengawasan melekat oleh atasan dan/atau atasan langsung dari anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran etik, disiplin, dan/atau pidana," kata dia.
Meski kepercayaan publik dilaporkan meningkat, IPW masih memiliki catatan kritis terhadap korps Bhayangkara, salah satunya mengenai kecepatan penanganan kasus.
Ia menyebut fenomena no viral no justice masih menjadi sorotan publik karena penanganan kasus yang masih tebang pilih dan berdasarkan viral atau tidaknya kasus tersebut.
"Fenomena no viral no justice masih terjadi. Artinya bila diviralkan, respons atau atensi pimpinan Polri menjadi lebih cepat atas aduan masyarakat yang viral tersebut," katanya.
Dengan catatan tersebut, dia berharap kepolisian dapat menambal kelemahan tersebut pada tahun 2024 untuk mempertahankan pencapaian kepercayaan publik.
Baca juga: IPW desak Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri
Baca juga: IPW desak Polda Metro Jaya tunda proses hukum kasus Aiman
"Pengaduan masyarakat pada IPW (terkait kinerja Polri) menurun dari tahun sebelumnya," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam rilis akhir tahun di Jakarta, Minggu.
Sugeng mengatakan bahwa penurunan jumlah pengaduan masyarakat kepada IPW tersebut berkorelasi dengan hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan kepuasan publik kepada institusi Polri yang mencapai 87 persen.
Menurut dia, indikator tingginya kepercayaan publik kepada Polri tersebut salah satunya karena optimalnya pengawasan dan penegakan hukum, termasuk di internal Polri sendiri.
"Peningkatan publik tersebut diduga kuat karena adanya pengawasan melekat oleh atasan dan/atau atasan langsung dari anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran etik, disiplin, dan/atau pidana," kata dia.
Meski kepercayaan publik dilaporkan meningkat, IPW masih memiliki catatan kritis terhadap korps Bhayangkara, salah satunya mengenai kecepatan penanganan kasus.
Ia menyebut fenomena no viral no justice masih menjadi sorotan publik karena penanganan kasus yang masih tebang pilih dan berdasarkan viral atau tidaknya kasus tersebut.
"Fenomena no viral no justice masih terjadi. Artinya bila diviralkan, respons atau atensi pimpinan Polri menjadi lebih cepat atas aduan masyarakat yang viral tersebut," katanya.
Dengan catatan tersebut, dia berharap kepolisian dapat menambal kelemahan tersebut pada tahun 2024 untuk mempertahankan pencapaian kepercayaan publik.
Baca juga: IPW desak Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri
Baca juga: IPW desak Polda Metro Jaya tunda proses hukum kasus Aiman