Bandarlampung (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung meluncurkan aplikasi sistem pengecekan narapidana.
"Peluncuran sistem aplikasi pengecekan narapidana ini bernama "Si Pena”," kata Kalapas Narkotika Bandarlampung, Ade Kusmanto melalui KPLP, Ferdika Canra di Bandarlampung, Senin.
Dia melanjutkan peluncuran aplikasi Si Pena tersebut bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah apel penghuni narapidana yang ada di Lapas Narkotika.
Pada peluncuran aplikasi tersebut, merupakan terobosan Lapas Narkotika agar terus berinovasi mewujudkan reformasi digital khususnya dalam hal percepatan dan efisiensi layanan dan kinerja.
“Si Pena ini adalah salah satu fitur yang ada di dalam aplikasi Khusus Narkotika (Sustik) Lampung. Fitur Si Pena ini berguna untuk membantu petugas regu pengamanan dalam mengenali narapidana serta menghitung jumlah dan isi narapidana saat melakukan apel penghuni di kamar hunian,” kata dia.
Menurutnya, dengan adanya aplikasi tersebut, hal itu merupakan inovasi yang dapat meningkatkan pelayanan di Lapas Narkotika dalam aspek penguatan pengawasan dengan lebih efektif dan efisien.
“Saat ini memang sudah era nya digital, jadi kami harus terus berinovasi agar mempermudah dan mempercepat layanan serta efisiensi kinerja Lapas Narkotika," kata dia lagi.
"Namun bukan berarti kami melupakan kewajiban kami lainnya seperti Salam Pas mengunjungi narapidana ke blok sekaligus melakukan pengawasan narapidana dan keluarga yang ingin membesuk," katanya.
"Peluncuran sistem aplikasi pengecekan narapidana ini bernama "Si Pena”," kata Kalapas Narkotika Bandarlampung, Ade Kusmanto melalui KPLP, Ferdika Canra di Bandarlampung, Senin.
Dia melanjutkan peluncuran aplikasi Si Pena tersebut bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah apel penghuni narapidana yang ada di Lapas Narkotika.
Pada peluncuran aplikasi tersebut, merupakan terobosan Lapas Narkotika agar terus berinovasi mewujudkan reformasi digital khususnya dalam hal percepatan dan efisiensi layanan dan kinerja.
“Si Pena ini adalah salah satu fitur yang ada di dalam aplikasi Khusus Narkotika (Sustik) Lampung. Fitur Si Pena ini berguna untuk membantu petugas regu pengamanan dalam mengenali narapidana serta menghitung jumlah dan isi narapidana saat melakukan apel penghuni di kamar hunian,” kata dia.
Menurutnya, dengan adanya aplikasi tersebut, hal itu merupakan inovasi yang dapat meningkatkan pelayanan di Lapas Narkotika dalam aspek penguatan pengawasan dengan lebih efektif dan efisien.
“Saat ini memang sudah era nya digital, jadi kami harus terus berinovasi agar mempermudah dan mempercepat layanan serta efisiensi kinerja Lapas Narkotika," kata dia lagi.
"Namun bukan berarti kami melupakan kewajiban kami lainnya seperti Salam Pas mengunjungi narapidana ke blok sekaligus melakukan pengawasan narapidana dan keluarga yang ingin membesuk," katanya.