Banda Aceh (ANTARA) -
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: UNHCR: 700 pengungsi Rohingya di Aceh butuh penampungan yang layak
Lembaga PBB untuk penanganan pengungsi atau UNHCR menyatakan ada sekitar 700 pengungsi Rohingya yang sudah masuk Indonesia dan kini berada di Provinsi Aceh, memerlukan tempat penampungan yang layak.
"Ada sekitar 700 orang pengungsi Rohingya dari 1.684 yang sudah masuk selama 2023 di Aceh, memerlukan tempat penampungan karena hingga kini mereka masih tinggal di pinggir pantai, kebun kelapa, dan tenda kecil," kata Ann Maymann, perwakilan UNHCR di Indonesia, saat melihat kondisi pengungsi Rohingya di pantai Lamteh, Aceh Besar, Minggu.
Ia mengatakan beberapa lokasi pengungsi yang belum memiliki penampungan (shelter) yang layak di antaranya ada di Kota Sabang, Pidie, dan juga yang baru saja mendarat di Aceh Besar.
Menurut dia, ada beberapa lokasi yang dinilai UNHCR layak untuk pengungsi. Namun, hal itu perlu mendapat persetujuan dari pemerintah lokal.
"Karena itu kami akan duduk bersama dengan pemerintah dan masyarakat lokal untuk mencari solusi bersama," katanya.
Ann sempat mendengarkan aspirasi sejumlah warga yang menolak kehadiran Rohingya di tempat itu. Namun, ia menilai yang menolak itu tidak bisa digeneralisasi sebagai penolakan mutlak dari Indonesia.
Menurut dia, sejauh ini persoalan pengungsi Rohingya relatif masih bisa dikendalikan dan dikelola apabila semua pihak mau berkomunikasi mencari solusi bersama.
"Saya melihat sebelum November tahun ini, kedatangan pengungsi tidak menimbulkan penolakan. Meski begitu, kami tetap akan memperhatikan pendapat dari masyarakat lokal atas reaksi penolakan itu," ujarnya.
Seperti diketahui, gelombang kedatangan pengungsi Rohingya makin "deras" masuk ke Indonesia lewat Aceh pada akhir tahun 2023, menggunakan kapal-kapal kayu. Sebagian besar mereka adalah perempuan dan anak-anak, yang disebut UNHCR sebagai warga tanpa negara (stateless).
Sementara itu, Presiden Joko Widodo pada pekan lalu menyatakan kedatangan pengungsi juga melibatkan jaringan sindikat tindak pidana penyelundupan orang. Pemerintah Indonesia menyatakan membantu pengungsi dengan alasan kemanusiaan dengan tetap memperhatikan kepentingan lokal, dan menindak tegas jaringan penyelundupan orang.
Jajaran Polda Aceh sudah menahan tiga orang tersangka lima tersangka yang diduga terlibat pidana perdagangan orang, satu di antaranya berstatus warga negara Bangladesh.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: UNHCR: 700 pengungsi Rohingya di Aceh butuh penampungan yang layak