Bandarlampung (ANTARA) - Komisioner Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung Febriyanto, menjadi narasumber dalam Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan  Rancangan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (RPKPI) Terkait Pra Perpanjangan Izin Lembaga Penyiaran.

FGD yang dibuka oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPIP) Ubaidillah itu, dilaksanakan di Karawang, Jawa Barat berlangsung selama tiga hari sejak Selasa - Kamis, tanggal 17 - 19 Oktober 2023.

Berbagai permasalahan program siaran lembaga penyiaran yang selama ini mencuat, dirumuskan dalam diskusi yang juga dihadiri Mohamad Reza (Wakil Ketua KPIP), Muhammad Hasrul Hasan (Koorbid PKSP - KPIP) dan Hisam Setiawan (Wakil Ketua KPID Riau), Ahmad Abdul Basith (Wakil Ketua KPID Jabar) Tri Andri (Koorbid PKSP KPID - DKI) sebagai Narasumber serta konsultan hikum KPIP sebagai moderator dan dibantu oleh stag Seketariat KPIP.

Sebelumnya KPIP menunjuk Komisioner Bidang PKSP KPID Lampung Febriyanto, sebagai salah satu Tim Penyusun Rancangan PKPI Pedoman Evaluasi Tahunan Pengembangan Program Siaran dan Pra Perpanjangan izin Lembaga Penyiaran mewakili Unsur KPID.

Tim ini melakukan kajian dan mengevaluasi daftar inventarisir masalah yang terkait program siaran di lembaga penyiaran. Nantinya, RPKPI itu akan menjadi pedoman bagi KPI untuk melakukan evaluasi program siaran lembaga penyiaran sebagai syarat perpanjangan izin. Salah satu poin pentingnya adalah terkait konten lokal. 


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024