Jakarta (ANTARA) -
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa artis Amanda Manopo terkait dugaan promosi judi daring, dengan total 34 pertanyaan yang dipersoalkan penyidik dalam pemeriksaan selama delapan jam.
"Klarifikasi kepada saudara Amanda Manopo, Senin (2/10) dilaksanakan kurang lebih delapan jam dari pukul 12.00 sampai dengan 20.00 WIB dengan 34 pertanyaan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta, Selasa.
Menurut jenderal polisi bintang satu itu, pemeriksaan terhadap Amanda Manopo awalnya dijadwalkan pada Jumat (22/9). Namun yang bersangkutan berhalangan hadir dan meminta dijadwalkan ulang.
"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan seyogyanya dilakukan pada hari Jumat tanggal 22 September 2023, tetapi yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari ini Senin tanggal 2 Oktober 2023," ujarnya.
Adapun pemeriksaan ini, kata Vivid, dalam rangka klarifikasi terkait dugaan endorsment situs yang diduga website judi online.
Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa sejumlah artis terkait dugaan yang sama, yakni Wulan Guritno, Yuki Kato, dan Cupi Cupita.
Artis Amanda Manopo yang ditemui setelah pemeriksaan Senin (2/10) malam mengaku tidak tahu menahu terkait iklan judi daring.
Pekerjaan yang diterimanya dari sang manajer adalah mempromosikan website game daring bukan judi daring.
"Saya tidak ikut campur dan saya tidak tahu menahu tentang adanya judi online. Jadi ini hanya kesalahpahaman saja,” kata Amanda.
Pemeran dalam sinetron "Ikatan Cinta" itu mengaku hanya dibayar sebesar Rp16 juta untuk mempromosikan website game online pada tahun 2021 tersebut.