Bengkalis, Riau, (ANTARA) - Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau, menangkap pelaku perampokan di rumah mewah milik seorang pengusaha di Jalan Rumbia, Kelurahan Kota Bengkalis, yang menewaskan seorang asisten rumah tangga SR (35), Jumat.
"Setelah olah tempat kejadian perkara dan melakukan penyisiran, kami berhasil meringkus MI," kata Kepala Polres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam konferensi persnya.
Kapolres mengatakan dari pengakuan tersangka berusia 21 tahun itu, perampokan dilakukan karena terlilit utang pinjaman online dan juga bermain kripto.
"Motifnya masalah ekonomi karena di telepon seluler tersangka banyak ditemukan tagihan pinjol dan investasi kripto, namun motif tersebut tetap didalami lagi," ujar Kapolres.
Terkait barang bukti dari hasil olah TKP dan keterangan saksi serta rekaman CCTV, ciri-ciri pelaku sama. Kemudian juga sudah terpenuhi dua alat bukti dalam penyelidikan yang dilakukan secara singkat terhadap unsur perbuatannya.
"Barang bukti yang diamankan satu buah palu untuk memukul korban asisten rumah tangga (ART) itu hingga meninggal dunia, sebilah pisau yang gagangnya kami dapatkan dari tersangka dan mata pisaunya didapat di TKP, barang bukti tersebut ditemukan sekitar 100 meter dari TKP yang dibuang tersangka saat melarikan diri," jelas dia.
Selain itu, tersangka juga tinggal tidak jauh dari lokasi rumah mewah tersebut. Polisi juga mendalami perampokan yang mungkin telah disiapkan tersangka.
"Tersangka kita jerat pasal 365 KUHP jo pasal 338, pasal 340 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun penjara atau seumur hidup," kata Setyo.
Sebelumnya terjadi perampokan yang mengakibatkan tewasnya seorang asisten rumah tangga SR (35) pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku awalnya masuk lewat pagar belakang rumah pengusaha milik Awi dan bersembunyi di gudang genset.
Ia menunggu sampai adanya pihak pemilik rumah membuka pintu belakang. Namun yang membuka pintu bagian dapur rumah itu adalah korban dan pelaku pun langsung menyekap dan melukai korban dengan sebilah pisau dan martil.
Setelah korban dilumpuhkan pelaku selanjutnya melakban mulut dan mengikat tangan dan kaki korban. Korban yang bersimbah darah tersebut diseret masuk rumah.
Sekitar pukul 08.00 WIB, setelah mengeksekusi korban sampai tidak berdaya pelaku berdiam diri di kamar mandi. Selanjutnya keberadaan pelaku diketahui oleh Ema salah seorang ART yang hendak ke kamar mandi sehingga terjadi perkelahian antara keduanya.
Pelaku berkata kepada Ema akan melepaskan korban dengan syarat diam. Kemudian pelaku menggeledah laci-laci dan lemari yang berada rumah namun tidak menemukan barang-barang berharga dan kemudian melarikan diri.
"Setelah olah tempat kejadian perkara dan melakukan penyisiran, kami berhasil meringkus MI," kata Kepala Polres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam konferensi persnya.
Kapolres mengatakan dari pengakuan tersangka berusia 21 tahun itu, perampokan dilakukan karena terlilit utang pinjaman online dan juga bermain kripto.
"Motifnya masalah ekonomi karena di telepon seluler tersangka banyak ditemukan tagihan pinjol dan investasi kripto, namun motif tersebut tetap didalami lagi," ujar Kapolres.
Terkait barang bukti dari hasil olah TKP dan keterangan saksi serta rekaman CCTV, ciri-ciri pelaku sama. Kemudian juga sudah terpenuhi dua alat bukti dalam penyelidikan yang dilakukan secara singkat terhadap unsur perbuatannya.
"Barang bukti yang diamankan satu buah palu untuk memukul korban asisten rumah tangga (ART) itu hingga meninggal dunia, sebilah pisau yang gagangnya kami dapatkan dari tersangka dan mata pisaunya didapat di TKP, barang bukti tersebut ditemukan sekitar 100 meter dari TKP yang dibuang tersangka saat melarikan diri," jelas dia.
Selain itu, tersangka juga tinggal tidak jauh dari lokasi rumah mewah tersebut. Polisi juga mendalami perampokan yang mungkin telah disiapkan tersangka.
"Tersangka kita jerat pasal 365 KUHP jo pasal 338, pasal 340 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun penjara atau seumur hidup," kata Setyo.
Sebelumnya terjadi perampokan yang mengakibatkan tewasnya seorang asisten rumah tangga SR (35) pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku awalnya masuk lewat pagar belakang rumah pengusaha milik Awi dan bersembunyi di gudang genset.
Ia menunggu sampai adanya pihak pemilik rumah membuka pintu belakang. Namun yang membuka pintu bagian dapur rumah itu adalah korban dan pelaku pun langsung menyekap dan melukai korban dengan sebilah pisau dan martil.
Setelah korban dilumpuhkan pelaku selanjutnya melakban mulut dan mengikat tangan dan kaki korban. Korban yang bersimbah darah tersebut diseret masuk rumah.
Sekitar pukul 08.00 WIB, setelah mengeksekusi korban sampai tidak berdaya pelaku berdiam diri di kamar mandi. Selanjutnya keberadaan pelaku diketahui oleh Ema salah seorang ART yang hendak ke kamar mandi sehingga terjadi perkelahian antara keduanya.
Pelaku berkata kepada Ema akan melepaskan korban dengan syarat diam. Kemudian pelaku menggeledah laci-laci dan lemari yang berada rumah namun tidak menemukan barang-barang berharga dan kemudian melarikan diri.