Jombang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, menangani kasus seorang bocah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Jombang yang tega menganiaya temannya hingga babak belur, yang videonya viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengemukakan, pihaknya langsung bergerak setelah mendapatkan informasi tersebut dengan mencari identitas keduanya. Setelah didapat, kepolisian berupaya memberi ruang dialog kepada orangtuanya.
"Kami lakukan mediasi terkait video viral penganiayaan terhadap anak di wilayah hukum Polres Jombang," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto di Jombang, Selasa.
Ia mengatakan, mediasi mempertemukan kedua orangtua korban dan pelaku. Mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Japanan Junaidi Catur Wicaksono, Kepala Sekolah Dasar Mohammad Sidiq, ibu korban IK dan ibu pelaku SM.
Mediasi itu juga disaksikan UPTD PPA Sri Mujiati, Dinas Sosial Kabupaten Jombang Olvy Robertina Loedji, pekerja sosial Digit Dwi Permana.
Hasil dari pertemuan tersebut, kata Aldo, kedua belah pihak telah sepakat untuk damai. Kedua orang tua sepakat perkara diselesaikan secara kekeluargaan.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengemukakan, pihaknya langsung bergerak setelah mendapatkan informasi tersebut dengan mencari identitas keduanya. Setelah didapat, kepolisian berupaya memberi ruang dialog kepada orangtuanya.
"Kami lakukan mediasi terkait video viral penganiayaan terhadap anak di wilayah hukum Polres Jombang," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto di Jombang, Selasa.
Ia mengatakan, mediasi mempertemukan kedua orangtua korban dan pelaku. Mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Japanan Junaidi Catur Wicaksono, Kepala Sekolah Dasar Mohammad Sidiq, ibu korban IK dan ibu pelaku SM.
Mediasi itu juga disaksikan UPTD PPA Sri Mujiati, Dinas Sosial Kabupaten Jombang Olvy Robertina Loedji, pekerja sosial Digit Dwi Permana.
Hasil dari pertemuan tersebut, kata Aldo, kedua belah pihak telah sepakat untuk damai. Kedua orang tua sepakat perkara diselesaikan secara kekeluargaan.