Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandarlampung fokus melakukan pengawasan terhadap distribusi produk pangan olahan yang beredar di masyarakat saat Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Pada Ramadhan dan menjelang Idul Fitri kami fokus mengawasi serta mengidentifikasi takjil dan produk pangan olahan yang beredar di masyarakat dari kandungan bahan berbahaya," kata Pelaksana Tugas Kepala BPOM Bandarlampung Zamroni di Bandarlampung, Selasa.

Selain mengidentifikasi kandungan berbahaya dalam makanan, pihaknya juga fokus dalam mengawasi distribusi produk pangan olahan tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan produk yang rusak.

"Jika terdapat produk pangan olahan yang tidak memiliki izin edar, maka akan diberikan perintah pengembalian produk kepada distributor dengan mengirimkan bukti pengembalian kepada kami," katanya.

Untuk produk yang kedaluwarsa atau rusak, kata dia, akan dilakukan pemusnahan di tempat oleh pemilik ataupun penanggung jawab.

"Jadi nanti kepada pemilik akan dilakukan pembinaan pada saat pemeriksaan berlangsung. Selain itu akan diberikan pula surat peringatan keras agar tidak melakukan pelanggaran serupa di kemudian hari," kata dia.

Ia melanjutkan bentuk pembinaan lainnya juga akan terus diberikan kepada pemilik atau distributor secara berkala.

"Sosialisasi, pengawasan rutin secara berkesinambungan dalam distribusi produk pangan olahan akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat," ucap dia.

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024