Tanggamus (ANTARA) - Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tanggamus, Lampung, Syaifudin Juhri, mengatakan harga minyak goreng merek MinyaKita di pasaran mencapai Rp16 ribu hingga Rp17 ribu per kemasan.
"Kami sudah melakukan survei ke beberapa pasar di Kabupaten Tanggamus memang benar harga MinyaKita melebihi harga eceran tertinggi (HET) yakni encapai Rp16 ribu sampai Rp17ribu," kata Syaifudin Juhri saat dihubungi dari Bandarlampung, Selasa (28/03/2023).
Selanjutnya dia mengatakan, pihaknya telah menanyakan kepada beberapa pedagang sembako di pasar tradisional Tanggamus, terkait kenapa harga MinyaKita bisa melebihi harga HET.
"Pihak kami juga telah menanyakan terkait harga minyak tersebut kepada pedagang, namun pedagang menjawab mereka membeli dari agen MinyaKita yang mendatangi pedagang sudah Rp14 ribu bahkan lebih," kata dia.
Dia mengatakan, setiap hari Senin pihaknya selalu melakukan rapat kordinasi kepada Mendagri terkait penanganan masalah MinyaKita.
"Sebelumnya kita rapat sama Mendagri bahwa minyak goreng khususnya MinyaKita ini produksinya akan diperbanyak, namun sampai saat ini juga belum ada penambahan," ujar dia.
Syaifudin Juhri mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi pasar di berbagai pasar tradisional di Tanggamus guna untuk menstabilkan harga mengingat pada bulan Ramadhan ini kebutuhan pokok sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
"Kemungkinan untuk di bulan Ramadhan ini operasi pasar masih akan berlanjut, mengingat kebutuhan bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat pasti meningkat," katanya
Dia berharap, ke depan untuk harga MinyaKita ini dapat kembali normal dengan harga yang memang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Karena MinyaKita ini merupakan minyak subsidi dari pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.
"Kami sudah melakukan survei ke beberapa pasar di Kabupaten Tanggamus memang benar harga MinyaKita melebihi harga eceran tertinggi (HET) yakni encapai Rp16 ribu sampai Rp17ribu," kata Syaifudin Juhri saat dihubungi dari Bandarlampung, Selasa (28/03/2023).
Selanjutnya dia mengatakan, pihaknya telah menanyakan kepada beberapa pedagang sembako di pasar tradisional Tanggamus, terkait kenapa harga MinyaKita bisa melebihi harga HET.
"Pihak kami juga telah menanyakan terkait harga minyak tersebut kepada pedagang, namun pedagang menjawab mereka membeli dari agen MinyaKita yang mendatangi pedagang sudah Rp14 ribu bahkan lebih," kata dia.
Dia mengatakan, setiap hari Senin pihaknya selalu melakukan rapat kordinasi kepada Mendagri terkait penanganan masalah MinyaKita.
"Sebelumnya kita rapat sama Mendagri bahwa minyak goreng khususnya MinyaKita ini produksinya akan diperbanyak, namun sampai saat ini juga belum ada penambahan," ujar dia.
Syaifudin Juhri mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi pasar di berbagai pasar tradisional di Tanggamus guna untuk menstabilkan harga mengingat pada bulan Ramadhan ini kebutuhan pokok sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
"Kemungkinan untuk di bulan Ramadhan ini operasi pasar masih akan berlanjut, mengingat kebutuhan bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat pasti meningkat," katanya
Dia berharap, ke depan untuk harga MinyaKita ini dapat kembali normal dengan harga yang memang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Karena MinyaKita ini merupakan minyak subsidi dari pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.