Beijing (ANTARA) - Rancangan undang-undang tentang asal-usul COVID-19 yang ditandatangani Presiden AS Joe Biden dianggap sebagai serangan terhadap China.

"Tanpa bukti apa pun, RUU tersebut menyebarkan teori 'kebocoran laboratorium' sehingga dapat mencoreng dan menyerang China," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Wang Wenbin di Beijing, Selasa.

Ia menganggap RUU itu kesalahan serius AS dalam menggambarkan fakta.

"Kami menyesalkan dan menolak RUU tersebut," ujarnya dalam pengarahan pers rutin.

Menurut dia, China telah berpartisipasi dalam penelusuran asal-usul COVID-19 secara global berbasis sains dan menentang keras segala bentuk manipulasi politik terkait hal itu.

Menurut Wang, dia justru belum melihat sikap bertanggung jawab AS dalam melacak asal-usul COVID karena mereka tidak pernah mengundang kelompok ahli dari WHO untuk memberikan data awal.

"Sebaliknya, AS menutup mata terhadap kekhawatiran dunia pada laboratorium biologi di Fort Detrick dan University of North Carolina, serta pangkalan biologi militer AS di seluruh dunia," kata Wang menambahkan

Biden pada Senin (20/3) menandatangani RUU asal-usul COVID-19 itu, yang mendorong keyakinan bahwa pandemi COVID-19 berasal dari China.

RUU tersebut juga mendesak agar Direktur Intelijen Nasional AS mengumumkan semua informasi tentang potensi keterkaitan antara Institut Virologi Wuhan dan asal-usul COVID-19.


Pewarta : M. Irfan Ilmie
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024