Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 180 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung mengikuti program rehabilitasi sosial dan kegiatan kemandirian.
"Ada 180 warga binaan yang kita ikutkan program rehabilitasi ini. Rehabilitasi ini nantinya akan kita bagi menjadi dua tahap," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Porman Siregar usai membuka program rehabilitasi di Lapas tersebut, Bandarlampung, Senin.Dia melanjutkan program rehabilitasi yang baru dibuka untuk tahun 2023 tersebut bertujuan untuk menjadikan warga binaan agar lebih baik lagi sehingga warga binaan dapat lebih mengetahui jati diri nya masing-masing.
"Program rehab ini kami bekerja sama dengan BNN Kalianda, Yayasan Wisma Antaxis, puskesmas, Apotek Vera 99, dan laboratorium klinik Pramitra," kata dia.
Porman menambahkan selain program rehabilitasi, Lapas Narkotika juga telah menyiapkan kegiatan-kegiatan seperti griya abi praya yang diperuntukkan warga binaan yang sudah keluar sehingga mereka bisa berproduksi dan lebih bisa bermanfaat kepada masyarakat.
Pada tahun 2022, lanjut dia, pihaknya telah mengikuti program rehabilitasi terhadap 500 orang warga binaan yang juga bekerja sama dengan pihak BNNK Kalianda dan wisma rehabilitasi serta instansi terkait.
"Jadi ini yang kedua kalinya. Mudah-mudahan dengan adanya program rehab ini warga binaan dapat berubah dan tidak menggunakan narkotika. Yang lebih penting mereka dapat lebih mengenal jati diri mereka," kata dia.
Pimpinan lembaga rehabilitasi Yayasan Wisma Antaraxis Lampung, Abdul Aziz mengatakan, pihaknya akan membantu Lapas Narkotika dalam hal memberikan rehabilitasi konseling terhadap warga binaan.
Pemberian konseling tersebut diharapkan dapat menjadikan warga binaan untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
"Kami bekerja sama secara tim dalam rangka menolong saudara-saudara kita yang ada di Lapas ini dengan harapan setelah selesai dari Lapas mereka punya mimpi yang juga nanti bisa dicapai. Program ini nantinya bukan hanya berhenti dalam penggunaan narkotika, melainkan juga punya kewarasan untuk bisa hidup dengan normal di kalangan masyarakat," katanya.